PERADI Selenggarakan Sayembara Desain Toga Advokat pada Januari 2021
Inforial

PERADI Selenggarakan Sayembara Desain Toga Advokat pada Januari 2021

​​​​​​​Pendaftaran sayembara PERADI dibuka mulai tanggal 4 Januari 2021 dan ditutup pada 22 Januari 2021.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. membacakan pengumuman Sayembara Desain Toga pada Senin (21/12). Foto: Istimewa.
Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. membacakan pengumuman Sayembara Desain Toga pada Senin (21/12). Foto: Istimewa.

Menindaklanjuti pengumuman yang disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. pada Senin (21/12/2020), Januari 2021 mendatang, PERADI akan menyelenggarakan Sayembara Desain Toga untuk Advokat. Adapun pendaftaran sayembara dibuka mulai tanggal 4 Januari 2021 dan ditutup 22 Januari 2021; dengan pengiriman desain materi/gambar dan wujud fisik toga selambat-lambatnya 1 Februari 2021.

Ketua Harian PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. menyampaikan, sayembara ini terbuka untuk umum untuk melebarkan ruang bagi partisipasi masyarakat. Selain itu, diharapkan PERADI dapat menghimpun ide yang lebih komprehensif, tidak hanya dari kalangan hukum, tetapi juga berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan keahlian di bidang desain. “Harapannya, dengan adanya sayembara, kami dapat memperoleh desain toga yang memenuhi kriteria yang kami inginkan. Semoga di masa depan, dapat terwujud desain toga yang benar-benar tepat untuk digunakan para advokat dalam menjalankan profesinya,” kata Dwiyanto.

Sementara itu, Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN PERADI, Riri Purbasari Dewi, S.H. L.LM., MBA mengungkapkan, menurut Ketua Umum, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., sebenarnya bentuk toga advokat yang digunakan saat ini mengalami perubahan. Hal itu menyebabkan adanya pengurangan makna".

"Pada zaman dulu, baju toga yang dikenakan memiliki kantong di belakang yang di maknai sebagai ‘money pocket’. Artinya, meski tak dapat dimungkiri advokat membutuhkan uang, membela keadilan harus menjadi prioritas utama. Jadi, dalam sayembara desain ini, ada satu poin yang diharapkan Ketua Umum PERADI wajib masuk yaitu ada kantong di belakang. Kantong ini diharapkan menjadi pengingat bahwa uang bukanlah hal utama, para advokat harus tetap menjunjung tinggi keadilan sesuai perannya sebagai ‘profesi terhormat, officium nobile", jelas Riri menambahkan.

Sejarah mencatat adanya kantong kecil yang diletakkan di belakang (punggung) pundak kiri toga mulai dipasang oleh para pengacara/barrister pada awal abad 17. Saat itu ada semacam pantangan bagi para pengacara untuk meminta dan menentukan bayaran kepada para kliennya. Memasang kantong di belakang menjadi tanda bahwa para pengacara bersedia menerima uang sebagai terima kasih dan penghormatan/penghargaan atas jasa yang telah di berikannya untuk para kliennya.

Hukumonline.com

Uniknya, terdapat lubang kecil di bagian bawah kantong tersebut. Jadi, jika klien memasukkan keping uang berukuran kecil, uang tersebut akan langsung jatuh, tidak bisa tersimpan dalam kantong. Lubang kecil, ini mewakili filosofi bahwa para pengacara tidak mengutamakan pembayaran dalam melakukan pengabdiannya. Namun, jangan pernah menganggap remeh dan memandang rendah pelayanan yang diberikan oleh seorang pengacara. Adapun tradisi memasang kantong uang di baju toga masih di lakukan sampai sekarang oleh para pengacara di negara commonwealth.

Terkait sayembara desain toga sendiri, penjurian akan dilakukan pada tanggal 2-19 Februari 2021. Pengumuman pemenang akan disampaikan pada 26 Februari 2021 melalui situs PERADI, sedangkan penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada 5 Maret 2021. Hadiah yang akan diberikan untuk Pemenang I adalah Rp50 juta, Pemenang II Rp25 juta, dan Pemenang III Rp20 juta.

Anda dapat membaca informasi lebih lengkap tentang tata cara, syarat, dan kriteria sayembara di sini.

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tags:

Berita Terkait