Aktualisasi Pancasila: Refleksi 2020 dan Harapan 2021
Kolom

Aktualisasi Pancasila: Refleksi 2020 dan Harapan 2021

​​​​​​​Apakah Pancasila sudah diaktualisasikan dengan baik dalam kehidupan berbangsa, bernegara maupun bermasyarakat kita?

Bacaan 5 Menit
Radian Syam. Foto: Istimewa
Radian Syam. Foto: Istimewa

Bung Hatta pernah berkata, “Jatuh bangunnya negara ini sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar seuntaian pulau di peta. Jangan mengharapkan bangsa lain hormat terhadap bangsa ini bila kita sendiri gemar memperdaya sesama saudara sebangsa merusak dan mencuri kekayaan ibu pertiwi.”

Di sepanjang tahun 2020 ini, pelbagai peristiwa baik kesehatan, hukum, hingga sosial-politik telah menyita perhatian kita. Ada pandemi Covid-19, undang-undang sapu jagat (Omnibus Law), kepulangan Habib Rizieq, Pilkada serentak, hingga kasus korupsi yang melibatkan dua menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Dalam peristiwa pandemi Covid-19, bahkan kita menyaksikan kolaborasi yang belum begitu solid baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat dalam pencegahan dan pengentasan penyebaran Covid-19. Ini ditandai angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat hingga akhir tahun ini bahkan Jakarta beberapa kali menerapkan PSBB bahkan awal tahun 2021 Jakarta kembali menerapkan PSBB. Pada kasus omnibus law, kita menyaksikan, walaupun diklaim dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, undang-undang ini justru mendapat penolakan dari sebagian kalangan seperti mahasiswa, buruh/pekerja, dan elemen masyarakat sipil lainnya.

Dalam kasus kepulangan Habieb Rizieq, kita menyaksikan ada keterbelahan di tengah masyarakat, bahkan hingga kini, demikan Pilkada serentak, alih-alih menjadi pesta demokrasi ada beberapa Penyelenggara Pemilu baik di pusat hingga di daerah terpapar Covid-19, yang cukup ironis ada pejabat yang tersangkut kasus korupsi di KPK bahkan kita terpaksa mengurut dada karena salah satu kasus korupsi tersebut ternyata menyangkut bansos Covid-19.

Beranjak dari pelbagai peristiwa yang menyita perhatian kita sepanjang tahun 2020 tersebut, alih-alih menunjukkan orkestrasi sebuah bangsa yang bersatu, justru kita melihat sebaliknya, yakni memudarnya persatuan, merapuhnya kebersamaan, menganganya keterbelahan, dan mengecilnya sensitivitas kepedulian antar anak bangsa. Sehingga Penulis melihatnya kita sebagai bangsa telah mengalami 3 masalah yakni: 1) Covid-19; 2) Aku; 3) Hoax.

Pengaktualisasian Pancasila

Apabila direnungkan, muncul satu pertanyaan: apakah Pancasila sudah diaktualisasikan dengan baik dalam kehidupan berbangsa, bernegara maupun bermasyarakat kita?

Dalam konteks di bidang kesehatan seperti di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita membutuhkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila tersebut berupa persatuan, kemanusian, kebijaksanaan, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19 secara bersama-sama dari segala lapisan elemen bangsa. Nilai persatuan atau kebersamaan, misalnya. Nilai ini perlu diwujudkan seperti dalam kepaduan pemerintah pusat dan daerah dan juga seluruh komponen masyarakat dalam mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19.

Tags:

Berita Terkait