Tiga Komitmen Mukti Fajar Usai Terpilih Jadi Ketua KY
Utama

Tiga Komitmen Mukti Fajar Usai Terpilih Jadi Ketua KY

Bersungguh-sungguh bekerja profesional dan proporsional untuk optimalisasi organisasi melalui reorganisasi dan reformasi birokrasi; memperkuat sinergisitas dengan lembaga-lembaga lain; hingga minta dukungan semua pihak agar bisa memberi yang terbaik bagi bangsa.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Ketua dan Wakil Ketua KY Terpilih Paruh Waktu I Periode Januari 2021-Juni 2023, Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ. Foto: Humas KY
Ketua dan Wakil Ketua KY Terpilih Paruh Waktu I Periode Januari 2021-Juni 2023, Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ. Foto: Humas KY

Setelah menggelar Rapat PlenoTerbuka Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Waktu I Periode Januari 2021-Juni 2023 (2,5 tahun). Mukti Fajar dan M. Taufiq HZ berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY yang digelar Senin (18/1/2021) di Auditorium KY Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rapat juga bisa disaksikan secara daring melalui aplikasi Zoom dan Youtube, sehingga bisa disaksikan oleh pegawai KY, rekan media, dan stakeholder lainnya. "Sesuai dengan laporan Plt. Sekjen, seluruh Anggota KY telah hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KY. Karena itu, kuorum telah terpenuhi dan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan KY RI No.3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY," ujar Ketua KY sementara M. Taufiq HZ yang bertindak sebagai pimpinan rapat.

Rapat pleno terbuka dilakukan dalam dua tahap yaitu pemilihan Ketua KY dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua KY. Sebelum penghitungan suara, tujuh Anggota KY memberikan pernyataaan penyampaian kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi Ketua KY dan Wakil Ketua KY.

Calon yang bersedia dipilih menjadi Ketua KY adalah Amzulian Rifai, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata. Sementara calon yang bersedia untuk Wakil Ketua KY adalah Joko Sasmito, Binziad Kadafi, dan M. Taufiq HZ.

Dari total tujuh Anggota KY yang memberikan suara untuk Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata berhasil mengantongi 4 suara dan Amzulian Rifai mengantongi 3 suara. Sementara untuk Wakil Ketua KY, M. Taufiq HZ memperoleh 4 suara mengungguli Binziad Kadafi yang memperoleh 3 suara. Dengan demikian, Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Waktu I Periode Januari 2021-Juni 2023.

Dalam sambutan setelah terpilih, Ketua KY terpilih Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan Pimpinan dan Anggota KY akan bersungguh-sungguh bekerja dengan profesional dan proporsional sesuai dengan jabatan yang diberikan. "Pertama, dari sisi internal, kami akan melakukan optimalisasi organisasi dengan melaksanakan reorganisasi dan reformasi birokrasi agar bisa memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Mukti Fajar. (Baca Juga: Koalisi Minta Pimpinan KY Terpilih Tidak Miliki Konflik Kepentingan)

Kedua, lanjut Mukti Fajar, KY akan memperkuat sinergisitas dengan lembaga-lembaga, khususnya Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta kementerian dan lembaga lain untuk penguatan kerja sama demi peradilan lebih baik, kredibel, dan terpercaya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait