Restrukturisasi Sistem Manajemen Risiko Hukum Pada Perusahaan
Kolom

Restrukturisasi Sistem Manajemen Risiko Hukum Pada Perusahaan

Manajemen risiko hukum sangat penting untuk kesehatan jangka panjang dan keberlanjutan suatu bisnis perusahaan.

Bacaan 7 Menit
M Indra Kusumayudha. Foto: Istimewa
M Indra Kusumayudha. Foto: Istimewa

Sistem manajemen risiko pada perusahaan merupakan suatu rangkaian proses dalam rangka mengatur, merencanakan, memantau, melakukan pengendalian dan evaluasi yang bertujuan untuk mengurangi risiko yang berdampak pada kondisi perusahaan. Kondisi ini dapat mencakup pengelolaan permodalan, pendapatan perusahaan serta produksi dan lain sebagainya. Secara komprehensif manajemen risiko pada perusahaan pada umumnya mencakup risiko kredit, keuangan (likuiditas dan pendanaan), operasional, hukum dan peraturan, kepatuhan atas regulasi (legal compliance), strategis/bisnis, dan risiko-risiko lain yang dihadapi perusahaan dalam kegiatan sehari-hari.

Secara keseluruhan, baik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Swasta menerapkan pendekatan manajemen risiko yang holistik atau secara komprehensif, hal ini untuk mengelola risiko yang dihadapi dan potensi dampaknya terhadap kinerja perusahaan. Pengendalian terhadap risiko dilakukan dengan mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko utama yang dihadapi perusahaan, menyusun strategi dan pengendalian mitigasi untuk mengelola risiko, serta mengukur tingkat risiko lanjutan setelah pengendalian risiko dilakukan. Dengan penerapan sistem manajemen risiko yang komprehensif, memungkinkan perusahaan secara efektif mengelola paparan risiko sehingga dapat memperkirakan portofolio risiko dan melakukan tindakan-tindakan preventif.

Merancang Sistem Manajemen Risiko

Dalam membangun sistem manajemen risiko pada perusahaan, terlebih dahulu harus menentukan batas-batas di mana kerangka manajemen risiko akan beroperasi. Hal ini diharuskan untuk mencatat batas-batas kerangka kerja dan kapasitas lembaga untuk berhasil dalam mengatasi risiko yang dapat diidentifikasi dalam tahap penilaian dari suatu proses manajemen risiko. Dalam penerapannya haruslah memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Profil risiko;
  2. Lingkungan eksternal dan internal;
  3. Risk appetite dan tingkat toleransi risiko;
  4. Matriks risiko dan tanggungjawab, dan
  5. Rencana kesinambungan bisnis perusahaan.

Dengan semakin meningkatnya persaingan usaha, praktik manajemen risiko yang baik, terukur, dan terdokumentasi menjadi pilar utama dalam setiap proses pengambilan keputusan. Perusahaan beroperasi dalam lingkungan yang sangat dinamis ditandai dengan adanya kompetisi yang ketat, demografis pelanggan yang terus berkembang, kondisi peraturan perundang-undangan yang terus berubah dan iklim makro ekonomi yang terus menantang.

Manajemen bertanggung jawab untuk mengendalikan secara efektif risiko-resiko yang dihadapi oleh perusahaan untuk memperkirakan potensi resiko serta melaksanakan tindakan pencegahan. Hal ini memberikan kepastian terhadap pertumbuhan laba yang stabil dan sehat bagi perusahaan.

Untuk   dapat  mengelola  risiko  yang  mungkin  terjadi,  maka  kebijakan  manajemen  pada setiap perusahaan maupun di setiap unit kerja/anak perusahaan dapat menerapkan  proses manajemen risiko dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Tags:

Berita Terkait