PSHK-Hukumonline Luncurkan Laman Lexikan.id
Utama

PSHK-Hukumonline Luncurkan Laman Lexikan.id

Peluncuran laman Lexikan.id ini untuk menyediakan informasi, analisis hukum sektor perikanan dan kelautan di Indonesia. Kebijakan sektor perikanan dan kelautan dinilai belum berdasarkan evidence based dan riset.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Indonesia sebagai negara maritim tidak akan lepas dari isu perikanan dan kelautan. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang terstruktur dan tepat sasaran agar stabilitas kedaulatan kelautan dan perikanan di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut perlu kerja sama berbagai ahli terutama di sektor perikanan dan kelautan. Untuk kebutuhan ini, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Hukumonline secara resmi meluncurkan laman web atau situs bernama Lexikan.id.

Direktur Eksekutif PSHK, Gita Putri Damayana, mengatakan PSHK telah bekerja sama dengan Hukumonline membuat dan mengembangkan laman bernama Lexikan.id. Tujuannya untuk menyediakan informasi dan analisis hukum sektor perikanan dan kelautan di Indonesia

“Harapan kami di PSHK dan Hukumonline.com agar para pemangku kepentingan sektor perikanan dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari konten laman Lexikan.id,” ujar Gita saat membuka acara peluncuran laman Lexikan.id secara daring, Kamis (28/1/2021). (Baca Juga: Mengenal Lexikanid, One Stop Service Hukum Perikanan dan Kelautan di Indonesia)

Hukumonline.com

Direktur Eksekutif PSHK Gita Putri Damayana.

Chief Operating Officer Hukumonline.com, Jan Ramos Pandia, mengatakan laman ini dikelola PSHK dan Hukumonline.com dengan dukungan program Indonesia Marine The David and Lucile Packard Foundation. Laman Lexikan.id berisikan mengenai informasi, analisis hukum, pusat data peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, putusan pengadilan, infografis, berita, jurnal akademis dan ilmiah, serta informasi penting lainnya.

Dia melanjutkan selain acara peluncuran laman, juga digelar webinar bertema “Evidence-Based Policymaking in Indonesian Fisheries Sector. “Kami harapkan diskusi ini bisa memberikan pemikiran kontributif untuk memajukan sektor perikanan dan kelautan di Indonesia,” harapnya.

Hukumonline.com

Chief Operating Officer Hukumonline.com Jan Ramos Pandia.

Direktur Kemitraan dan Kerja Sama PSHK dan Tim lexikan.id, Muhammad Faiz Aziz, menyebutkan nama lexikan diambil dari kata lex yang berarti hukum dan ikan yang merupakan sektor yang menjadi fokus utama laman web ini. Konten Lexikan.id menyediakan informasi dengan 2 bahasa yakni Indonesia dan Inggris agar informasi yang ada dapat diakses secara global.

Faiz menyebutkan sedikitnya ada 4 tujuan dibentuknya laman lexikan.id. Pertama, kemudahan untuk mengakses peraturan, kebijakan, dan informasi yang dapat diakses secara daring. Kedua, menyediakan informasi terkini mengenai hukum pada sektor perikanan dan kelautan. Ketiga, menyediakan analisis hukum bidang perikanan dan kelautan Indonesia dari pakar atau ahlinya. Keempat, menjadi wadah diskusi regulasi dan kebijakan sektor perikanan Indonesia.

Tags:

Berita Terkait