Batas Waktu Pendaftaran UPA PERADI Diperpanjang
Berita

Batas Waktu Pendaftaran UPA PERADI Diperpanjang

Ketua PUPA PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. menjelaskan, batas waktu pendaftaran UPA PERADI akan diperpanjang hingga 26 Februari 2021.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 1 Menit
Batas Waktu Pendaftaran UPA PERADI Diperpanjang
Hukumonline

Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) 2021 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2021 pada tanggal 10 April 2021. Terkait dengan pendaftaran, pada hari ini PUPA 2021 telah menerbitkan pengumuman tentang perpanjangan masa pendaftaran peserta ujian. Hal ini dikarenakan permintaan dari banyaknya calon peserta yang masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan dokumen dan mengalami kendala akibat situasi pandemi Covid-19.

 

Ketua PUPA R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. menjelaskan, sebagian besar calon peserta UPA 2021 rupanya mengalami kendala dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan sebagai prasyarat ujian dalam jangka waktu 8 hingga 12 Februari 2021. Apalagi, jumlah pendaftar yang sekurangnya berasal dari 45 kota diperkirakan mencapai ribuan orang. Jadi, perlu waktu yang cukup untuk mengelolanya. “Oleh karena banyak permintaan, baik dari Penyelenggara PKPA dan DPC-DPC PERADI untuk melonggarkan dan memperpanjang masa pendaftaran, PUPA 2021 memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran sampai 26 Februari 2021,” katanya.

 

Adapun dokumen yang harus dipenuhi oleh calon peserta antara lain, ijazah, sertifikat PKPA yang telah dilegalisasi, dan serta persyaratan administrasi lainnya.

 

Lokasi kota pelaksanaan ujian baru akan ditetapkan setelah masa pendaftaran ditutup. Bentuk ujian masih tetap sama dengan tahun 2020, yakni ujian tertulis pilihan ganda dan esai.

 

Bagi calon peserta yang ingin mengikuti UPA PERADI tanggal 10 April 2021, dapat melihat dan mengunduh formulir UPA di tautan ini.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tags:

Berita Terkait