Menyoal Status Badan Hukum dan Perubahan Pengurus Partai Politik

Menyoal Status Badan Hukum dan Perubahan Pengurus Partai Politik

Status badan hukum parpol diajukan melalui permohonan disertai dokumen yang harus sesuai persyaratan.  Pernyataan tidak sedang terjadi perselisihan internal partai adalah pintu masuk bagi Menkumham untuk pengesahan perubahan pengurus parpol. 
Menyoal Status Badan Hukum dan Perubahan Pengurus Partai Politik

Kisruh partai politik, terutama perselisihan antarpengurusnya, sering mewarnai dunia perpolitikan di Indonesia. Partai-partai besar saat ini pun pernah mengalami hal yang sama. Penyebabnya bisa beragam, tetapi konflik internal partai itu sulit dilepaskan dari masalah rebutan kekuasaan. Jika dulu konflik internal partai sering melibatkan intervensi kekuasaan yang kasat mata, kini penyelesaiannya lebih bergantung pada aspek legalitas di mata hukum.

Legalitas di mata hukum itu bermakna pengesahan partai politik menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada saat ini, legalitas partai di mata hukum administrasi negara berkaitan dengan statusnya sebagai badan hukum. Oleh karena itu, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah apakah parpol itu badan hukum? 

UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011, menyinggung delapan kali istilah badan hukum. Pasal 3 ayat (1) tegas menyebutkan partai politik harus didaftarkan untuk menjadi badan hukum. Istilah lain dipergunakan untuk pengesahan, penolakan, sanksi atas pelanggaran parpol. 

Badan hukum (rechtsperson) telah lama menarik perhatian para akademisi. Tidak mengherankan jika sejumlah sarjana mengemukakan pandangan bukan saja mengenai makna badan hukum, tetapi juga teori-teori badan hukum. Teori fiksi pada dasarnya menganggap badan hukum itu hanyalah fiksi, semata-mata dibuat oleh negara. Badan hukum itu sesuatu yang sesungguhnya tidak ada, tetapi orang menghidupkannya dalam bayangan sebagai subjek hukum yang seolah-olah bisa bertindakan laksana manusia. 

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional