Menekan Risiko Fatal Melalui Regulasi Anti SLAPP

Menekan Risiko Fatal Melalui Regulasi Anti SLAPP

Upaya perlindungan bagi pejuang dan aktivis lingkungan hidup. Pemerintah menginginkan agar pejuang lingkungan tetap berada pada koridor hukum. 
Menekan Risiko Fatal Melalui Regulasi Anti SLAPP

Ketentuan Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation, lazim disingkat Anti-SLAPP, merupakan salah satu perangkat hukum yang dikenal di sejumlah negara untuk melindungi para pejuang dan aktivis yang mengadvokasi isu lingkungan hidup. Anti SLAPP pada dasarnya adalah ketentuan yang mencegah orang lain menggunakan pengadilan untuk mengkriminalkan pejuang lingkungan hidup. Tidak kurang dari 30 negara di dunia yang sudah mengenal Anti-SLAPP Law. 

Paul D. Wilson dan Noah C Shaw dalam artikel mereka ‘Robber Barons, Back-Stabber and Extortionists: How Far Does Anti-SLAPP Protection Go?’ (The Urban Lawyer Vol. 43 No. 3 Tahun 2011) menulis regulasi Anti-SLAPP bertujuan untuk menyediakan perlindungan bagi warga negara dari kemungkinan gugatan pihak lain terhadap petisi yang disampaikan (These laws are meant to provide citizens who ‘petition’ public bodies with protection from lawsuits meant to strifle their speech’).

Regulasi Anti-SLAPP juga dipandang sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia dengan kepentingan memperbaiki kerusakan yang timbul (dalam hal ini kerusakan lingkungan hidup) sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Colin Quinlan berpendapat regulasi Anti-SLAPP bukan hanya melindungi warga negara dari beban tanggung jawab akibat gugatan, tetapi juga beban proses hukum yang berlarut-larut. Dalam artikelnya ‘Erie and the First Amendmen: Statue Anti-SLAPP Laws in Federal Court After Shady Grove (Columbia Law Review, Maret 2014), Quinlan menulis ‘anti-SLAPP laws have the potential to minimize the time SLAPP targets must self-censor, alleviate the pressure on targets to settle meritless claims, and mitigate the chill on all citizens’ legitimate petitioning’. 

Dengan demikian regulasi Anti-SLAPP adalah mekanisme hukum yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, kritik, keberatan atau ekspresi mengenai suatu permasalahan atau kebijakan lingkungan hidup. 

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional