MPR Imbau Masyarakat Jaga Kesucian Ramadan dengan Menjunjung Tinggi Toleransi
Berita

MPR Imbau Masyarakat Jaga Kesucian Ramadan dengan Menjunjung Tinggi Toleransi

Toleransi adalah nyawa rakyat Indonesia sejak dulu hingga kini. Sebab, walaupun berbeda-berbeda suku, budaya dan lainnya, saling menghormati selalu ada dalam tradisi.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Diskusi EMpat Pilar MPR RI bertema 'Menjaga Toleransi di Bulan Suci Ramadan' pada Senin (12/4). Foto: istimewa.
Diskusi EMpat Pilar MPR RI bertema 'Menjaga Toleransi di Bulan Suci Ramadan' pada Senin (12/4). Foto: istimewa.

Anggota MPR Fraksi PKS KH. Bukhori Yusuf, L. C., M.A. mengatakan bahwa bulan suci Ramadan 1442 H akan segera hadir.  Pada bulan itu, seluruh umat Islam Indonesia melaksanakan ibadah puasa dari mulai terbit matahari hingga terbenam.

 

Ritual ibadah selama satu bulan penuh itu sangat dimuliakan oleh seluruh umat Islam. Untuk itu sangat dibutuhkan toleransi yang tinggi dari seluruh rakyat Indonesia yang berbeda keyakinan untuk selalu menjaga kesucian Ramadan.

 

Toleransi yang dimaksud adalah saling menghormati.  Selama bulan suci berlangsung, baik yang menjalankan ibadah puasa atau yang tidak karena perbedaan agama atau memang memiliki halangan yang diperkenankan syariat, mesti bersama-sama menjaga sikap di ruang publik.

 

“Ketika toleransi itu terbangun, maka akan menjadi satu perilaku kolektif yang baik sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan nyaman, damai.  Perbedaan yang ada menjadi sesuatu yang tidak lagi menjadi sumber pertentangan,” kata Bukhori.

 

Hukumonline.com

Anggota MPR Fraksi PKS KH. Bukhori Yusuf, L. C., M.A. Foto: istimewa. 

 

Hal tersebut disampaikannya, saat hadir secara virtual dalam acara Diskusi Empat Pilar MPR RI bertema ‘Menjaga Toleransi di Bulan Suci Ramadan’ hasil kerja sama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/4).  Hadir sebagai narasumber, peneliti dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Okky Tirto, M.Hum. dan awak media massa nasional baik cetak, elektronik, serta online sebagai peserta.

 

Untuk membangun toleransi seperti itu, lanjut Bukhori, masyarakat Indonesia mesti menjadikan tradisi, keadaban, dan etika menjadi sebuah standar hubungan antarsesama manusia Indonesia.  Jika berhasil, akan muncul kehidupan bermasyarakat yang saling memahami.

 

Menurut Bukhori, negara sendiri sangat tegas terhadap persoalan penghormatan kepada pemeluk agama Islam dan agama lainnya, serta menjamin kebebasan beragama tanpa gangguan. Ketegasan itu muncul melalui UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 ayat 1 yang jelas memosisikan agama sebagai satu dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak bisa dipertentangkan lagi; serta ayat kedua yang mengatakan bahwa negara menjamin tiap penduduk bebas menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya.

Tags:

Berita Terkait