Transaksi E-Commerce Diprediksi Naik, Perlindungan Konsumen Perlu Diperkuat
Utama

Transaksi E-Commerce Diprediksi Naik, Perlindungan Konsumen Perlu Diperkuat

Penguatan perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh Otoritas dan regulator terkait, sehingga diperlukan sinergi antar Kementerian dan Lembaga guna mendukung implementasi STRANAS-PK yang telah dicanangkan Pemerintah sejak 2017.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Bank Indonesia (BI) memperkirakan akan ada peningkatan atau kenaikan transaksi di berbagai platform e-commerce menjelang Lebaran 2021. Untuk itu, pentingnya bagi reregulator memperkuat ekosistem perlindungan konsumen Indonesia di tengah tantangan perkembangan inovasi keuangan digital yang pesat.

“Pada 5 Mei ada Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional) dan menjelang itu ada banyak promo yang dilakukan e-commerce. Ada beberapa info transaksi di e-commerce akan meningkat,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, seperti dikutip Antara saat konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (14/4).

Fili menyebutkan program belanja yang telah dipersiapkan e-commerce, di antaranya Tokopedia dengan promo gratis ongkir menggunakan Go Send, Shopee dengan program Goyang Berkah 10 Miliar, Blibli dengan program Festival Ramadhan, dan Lazada dengan program Lazada Amana.

Ia meyakini berbagai program promo di e-commerce tersebut akan meningkatkan transaksi digital bankingsms banking, dan internet banking. “Digital banking pasti akan meningkat sama dengan pada saat Natal dan Tahun Baru, sms dan internet banking meningkat,” ujar dia. (Baca: Yuk, Pahami Ciri-ciri Fintech dan Investasi Ilegal)

Bank Indonesia mencatat peningkatan digital banking secara volume pada tahun lalu mencapai 41 persen dan secara nominal meningkat 2,7 persen. “Pangsa di e-commerce baik transfer bank, uang elektronik dan kredit, itu metode-metode di pembayaran di e-commerce. Termasuk pay later akan meningkat pada Lebaran ini,” jelas dia.

Adapun Bank Indonesia memperkirakan transaksi digital banking sepanjang 2021 akan mencapai Rp32.206 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada 2020 yang sebesar Rp27.036 triliun. Bank Indonesia juga mencatat pada Februari 2021, nominal transaksi e-commerce mencapai Rp27,2 triliun, naik 45,28 persen (yoy) dan secara volume naik 107,1 persen (yoy) menjadi 174,6 juta transaksi.

Salah satu upata BI untuk memperkuat ekosistem perlindungan konsumen di tengah tantangan perkembangan inovasi keuangan digital antara lain dengan menyempurnakan ketentuan perlindungan konsumen melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, yang efektif berlaku sejak 22 Desember 2020.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait