​​​​​​​Sederet Kantor Hukum Ciamik pada Transaksi Bond Internasional di SGX
Capital Market Rankings 2020

​​​​​​​Sederet Kantor Hukum Ciamik pada Transaksi Bond Internasional di SGX

Kategorinya adalah kantor hukum Indonesia untuk underwriter dan kantor hukum Indonesia untuk issuer tahun 2020.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
​​​​​​​Sederet Kantor Hukum Ciamik pada Transaksi Bond Internasional di SGX
Hukumonline

Salah satu yang spesial pada pemeringkatan kantor hukum di transaksi pasar modal tahun ini adalah potret keterlibatan kantor hukum Indonesia pada transaksi bond di Bursa Efek Singapura atau Singapore Stock Exchange (SGX). Jenis transaksi yang disurvei pada SGX adalah penerbitan bond pada kelas Investment Grade dan High Yield.

Sebagaimana diketahui, Investment Grade (IG) bond di SGX merujuk kepada bond yang dinyatakan memiliki risiko kredit yang relatif kecil berdasarkan investment grade oleh lembaga pemeringkatan, yakni Rating BBB- ke atas untuk lembaga pemeringkatan Standard & Poor’s, kemudian Rating Baa3 ke atas untuk lembaga pemeringkatan Moody’s dan Rating BBB- ke atas untuk Lembaga pemeringkatan Fitch. Sedangkan survei High Yield (HY) bond di SGX merujuk pada bond yang tidak masuk dalam pemeringkatan di atas.

Transaksi bond yang dimasukkan ke dalam survei adalah transaksi yang melibatkan konsultan hukum Indonesia. Sumber data untuk survey SGX adalah prospektus atau prospektus tambahan yang terdapat di website SGX pada halaman Prospectus/Circulars/Offer Documents.

Pada umumnya, penerbitan bond di SGX Data dilakukan dengan dua penerbitan dokumen, yakni, prospektus untuk program bond secara umum dan prospektus untuk masing-masing penerbitan. Data yang digunakan pada survei hanya transaksi yang telah memiliki prospectus/offer document untuk penerbitan bond pertama dan tersedia pada website SGX. Sehingga apabila transaksi bond yang hanya menyertakan prospektus untuk program bond (bukan prospektus/offer document untuk masing-masing penerbitan), tidak dihitung sebagai transaksi. Begitu juga apabila prospektus/offer document untuk penerbitan diberikan pada tahun 2021, maka tidak dimasukan ke dalam data survei, meskipun prospektus program diterbitkan pada tahun 2020.

Nama kantor hukum Indonesia pada survei merujuk pada data yang tersedia pada prospektus program karena prospektus masing-masing penerbitan tidak mencantumkan informasi ini. Sehingga, setiap penerbitan bond dalam satu program diasumsikan dipegang oleh kantor hukum yang sama. Terkait hal ini, email yang meminta konfirmasi kebenaran asumsi ini telah diberikan ke kantor-kantor hukum yang terdapat di survei. Setiap penerbitan bond pada program yang sama dihitung sebagai transaksi yang berbeda.  

Pada survei transaksi bond di SGX ini dipotret pemeringkatan kantor hukum dengan kategori kantor hukum Indonesia untuk Underwriters dan kantor hukum Indonesia untuk Issuers. Untuk diketahui, obligasi di SGX terdiri dari 9 transaksi jenis high yield dengan total nilai obligasi USD3.195.000.000 dan 23 transaksi jenis investment grade dengan total nilai obligasi USD19.376.500.000.

Terdapat 13 law Firm pada transaksi obligasi di SGX. Jika dirinci maka tercatat 6 kantor hukum untuk Underwriters dan 5 kantor hukum untuk Issuers pada jenis obligasi high yield. Sedangkan untuk jenis obligasi investment Grade tercatat 5 kantor hukum untuk Underwriters dan 7 kantor hukum untuk Issuers. 

Tags:

Berita Terkait