Menanti Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Berita

Menanti Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Puluhan pegawai KPK dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangasaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dikabarkan menjadi salah satu dari puluhan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN. Foto: RES
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dikabarkan menjadi salah satu dari puluhan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (4/5).

Tes wawasan kebangsaan tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Cahya mengatakan secara kelembagaan, KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut, kata dia, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).

Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. "Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.

Selain itu, ia juga menegaskan agar media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. (Baca: KPK Keluarkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Jelang Idul Fitri)

Sebelumnya, beredar informasi bahwa puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan. "Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujar Cahya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait