PKPA Hukumonline, Ada Materi Tambahan Cyber Law Hingga Kewajiban Probono bagi Advokat
Terbaru

PKPA Hukumonline, Ada Materi Tambahan Cyber Law Hingga Kewajiban Probono bagi Advokat

Diharapkan seluruh peserta mengikuti semua materi PKPA agar nanti dapat mengikuti ujian advokat dan lulus dengan hasil baik.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Suasana PKPA Hukumonline kerja sama dengan DPN Peradi dan FH Universitas Yarsi. Foto: RES
Suasana PKPA Hukumonline kerja sama dengan DPN Peradi dan FH Universitas Yarsi. Foto: RES

Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bersama Hukumonline dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi kembali menggelar PKPA Online Class mulai 2 Juni hingga 26 Juni 2021. PKPA dengan jumlah peserta 100 orang dari seluruh Indonesia ini diselenggarakan pada hari Senin-Jumat pukul 14.00–16.00 WIB dan hari Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.

Dengan mengikuti PKPA ini, para peserta mendapatkan fasilitas soft copy materi PKPA, sertifikat, bonus berlangganan Pusat Data Hukumonline selama tiga bulan, dan akses gratis Online Course Hukumonline pada kelas berjudul Tips & Trik Mempersiapkan Ujian Profesi Advokat”. PKPA ini juga memberi materi tambahan, seperti Cyber Law, Teknik Wawancara dengan Klien, dan Kewajiban Probono bagi Advokat. 

Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline, Amrie Hakim menyampaikan terima kasih kepada Ketua Bidang Kajian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan DPN Peradi periode 2020-2025 Nikolas Simanjuntak dan Kepala Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Yarsi Yusuf Shofie atas kerja samanya dalam penyelenggaraan PKPA yang dilakukan secara online ini.   

Ia mengatakan PKPA online class yang telah memasuki angkatan ke-7 ini diselenggarakan sebagai solusi atas kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, sehingga proses sertifikasi untuk mencetak advokat-advokat yang profesional dapat tetap berjalan. “Kami berharap peserta PKPA dapat menggali ilmu dari para narasumber yang sangat berkompeten dan berpengalaman sebagai praktisi hukum di Indonesia. Kami berharap PKPA ini juga dapat menjadi ajang berjejaring bagi rekan-rekan peserta,” kata dia.  

Amrie menjelaskan selaku penyelenggara pihaknya selalu berusaha menjaga kualitas dengan membatasi jumlah peserta agar proses belajar mengajar dapat terlaksana secara efektif dan kondusif. “Sekali lagi semoga peserta dapat menggali ilmu dan mendapat manfaat dari para pengajar dalam prosesnya selama kurang lebih 1 bulan ke depan ini.”

Dia mengingatkan seluruh peserta PKPA Online Class Hukumonline mendapatkan fasilitas gratis mengakses pusat data hukumonline selama 3 bulan; mendapatkan bonus online course untuk tips and trik menghadapi ujian advokat. Para peserta juga akan mendapat beberapa materi tambahan seperti Cyber Law, Teknik Wawancara dengan Klien, dan Kewajiban Probono bagi Advokat.  

“Para peserta PKPA Hukumonline diharapkan mengikuti semua materi dengan baik. Kami doakan nanti lulus ujian advokat dan menjadi advokat yang andal,” harapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait