Batal Berangkat, BPKH Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Aman
Terbaru

Batal Berangkat, BPKH Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Aman

Karena tersimpan di bank-bank syariah penerima setoran dana calon jamaah haji dan terpantau BPKH.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Keputusan pemerintah Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah periode 1442 H/2021 M tentunya mengecewakan sebagian calon jamaah haji. Sebab, kali kedua ibadah haji yang semestinya dilaksanakan jemaah asal Indonesia harus terganjal akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai. Hal ini membuat antrian calon jemaah haji makin panjang. Lantas bagaimana dengan nasib dana jemaah haji yang sudah dibayarkan lunas?

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Angggito Abimanyu menilai dana jemaah haji yang sudah terbayarkan lunas tetap berada dalam pengelolaan lembaga yang dipimpinnya. Dia memastikan, dana jamaah haji yang dikelola dalam keadaan aman. Sebab, dana jamaah haji itu tersimpan di Bank Syariah.

“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman,” ujar Anggito Abimanyu dalam konfrensi pers di Gedung Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021) kemarin. (Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 1442 H)

Pelaksanaan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH diatur dengan UU No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Aturan pelaksananya diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Terhadap pembatalan keberangkatan calon jemaah haji periode 1442 H/2021 M, BPKH bakal mengelola dana jamaah haji sesuai aturan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M. 

Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan terhadap calon jemaah yang telah melunasi biaya keberangkatan dipastikan dan dijamin aman. Menurutnya, ada sekitar Rp149 triliun dana yang tersimpan di akun BPKH dalam kondisi aman. Hanya saja nasib berangkat atau tidaknya bergantung pada situasi dan kondisi yang ada. Masalahnya, pandemi Covid-19 belum juga mereda.

“Faktor keselamatan jiwa jemaah menjadi priroitas. Pemerintah tak ingin jemaah haji Indonesia malah mengalami hal terburuk. Selain membatalkan keberangkatan haji tahun 2021, pemerintah menjamin dana jemaah haji yang dikelola BPKH dalam kondisi aman,” ujar Maman dalam sebuah diskusi di Komplek Gedung Parlemen.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menerangkan banyak calon jemaah haji yang enggan mengambil dana hajinya. Alasannya, mereka tak ingin masuk dalam antrian yang baru dari belakang. “Setoran dana para calon jamaah haji aman tersimpan di bank-bank penerima setoran yang dikelola dan dipantau BPKH.”

Tags:

Berita Terkait