Lembaga Negara di Mata Hakim Konstitusi Saldi Isra
Resensi

Lembaga Negara di Mata Hakim Konstitusi Saldi Isra

Mengulas 7 lembaga negara utama dalam konstitusi dari sudut pandang profesor hukum tata negara yang menjabat hakim konstitusi. Tak sekadar ulasan normatif, pelacakan sejarah lembaga negara dan sejumlah kewenangannya dikaitkan dengan penafsiran dalam putusan-putusan MK menjadi pembeda dengan karya sejenis.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Buku berjudul 'Lembaga Negara: Konsep, Sejarah, Wewenang, dan Dinamika Konstitusional' karya Saldi Isra. Foto: NEE
Buku berjudul 'Lembaga Negara: Konsep, Sejarah, Wewenang, dan Dinamika Konstitusional' karya Saldi Isra. Foto: NEE

Pandemi Covid-19 memang menyulitkan banyak orang untuk hidup normal. Banyak rencana terpaksa ditunda, bahkan diubah secara tak terduga. Namun, Hakim Konstitusi Saldi Isra tak menduga bahwa bencana global ini justru membantunya menuntaskan karya ilmiah berbobot tinggi berbentuk buku berjudul Lembaga Negara: Konsep, Sejarah, Wewenang, dan Dinamika Konstitusional.

Aktvfitas normalnya sebelum pandemi justru tak memberi cukup waktu untuk menuntaskan naskah buku. “…Keniscayaan WFH (work from home) saya gunakan sebagiannya untuk secara spartan menuntaskan naskah buku ini. Akhirnya, di tengah situasi dan di antara pusaran statistik korban Covid-19 yang mencemaskan, dengan segala keterbatasan, pada akhirnya, ‘utang rencana’ menghadirkan buku sederhana ihwal lembaga negara bisa diwujudkan,” katanya dalam sambutan buku ini.

Tentu saja Saldi bukan penulis pertama yang mengulas tentang lembaga negara di Indonesia. Hal itu diakuinya dalam sambutan Saldi di halaman prakata. Karena itu, Saldi menjanjikan pembeda yang akan memuaskan pembaca. “Sesuatu yang mungkin saya tawarkan agak baru di buku ini adalah bagaimana putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan cara pandang baru terhadap lembaga negara,” kata Saldi dalam sesi bedah buku ini secara daring beberapa waktu lalu. (Baca Juga: Saldi Isra Bicara Desain ‘Lembaga Negara’ dalam Konstitusi)

Saldi tidak sekedar mengumbar janji. Rujukan putusan MK sudah ditemukan sejak bab pertama yang mengantar pembaca menyelami pemikirannya.  “Misalnya ketika saya merujuk apa itu lembaga negara dalam pengertian konsep dan segala macamnya. Kemudian saya merujuk pada bagaimana MK memberikan pengertian soal lembaga negara. Maka muncul Putusan MK yang memberikan pengertian lembaga negara itu bisa dibedakan menjadi lembaga negara utama dan lembaga negara penunjang,” kata Saldi memberi penjelasan.

Komposisi setiap bab sangat konsisten sesuai janji Saldi. Tersedia subbab ‘sejarah singkat’ pada setiap lembaga yang ia uraikan di tiap bab. Pembaca diajak melihat konteks yang menjadi latar belakang tiap lembaga sebelum beranjak pada teks normatif yang mengaturnya. “Pelacakan sejarah tersebut menjadi bagian penting memotret wewenang dan dinamika lembaga negara terutama pasca reformasi konstitusi 1999-2002,” kata Saldi (hal.viii).

Setiap putusan MK berkaitan dengan masing-masing lembaga negara melengkapi penjelasan Saldi. Wacana hukum tata negara yang tersaji dalam penafsiran MK memperkaya uraian pemikiran Saldi dalam buku ini. Kredibilitas Saldi sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas yang kini menjabat Hakim Konstitusi semakin mempertajam analisis di setiap bab. Hasilnya, setiap bab menguraikan lembaga-lembaga negara secara komprehensif secara teks normatif dan konteks empiris.

Apa pentingnya membaca buku ini? Anda hanya cukup merasa sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk termotivasi membaca buku ini. Ibarat anggota dari komunitas atau organisasi, warga negara adalah anggota dari suatu negara. Memahami lembaga-lembaga negara langkah partisipasi publik yang baik dalam peningkatan kinerja lembaga negara. Sebagai anggota dari negara, warga negara bisa melontarkan kritik yang lebih konstruktif dan efektif jika lebih dulu memahami hakikat tiap lembaga negara.

Tags:

Berita Terkait