Mencegah Penggunaan Setoran Dana Haji di Luar Peruntukan
Terbaru

Mencegah Penggunaan Setoran Dana Haji di Luar Peruntukan

Karena beredar informasi setoran dana haji yang tersimpan bakal digunakan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pemerintah perlu menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat termasuk menjelaskan kondisi keuangan setoran dana haji milik calon jemaah.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Nampaknya Pemerintah Indonesia sudah bulat tak memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah. Namun, beredar informasi bahwa setoran dana haji yang tersimpan bakal digunakan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Untuk itu, calon jemaah haji yang batal berangkat harus diberi keleluasaan untuk menarik kembali setoran dana hajinya.  

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan ketidaksetujuannya bila dana haji digunakan untuk keperluan di luar peruntukan haji. Penegasan ketidaksetujuan tersebut juga disampaikan terhadap wacana pengalihan dana haji untuk keperluan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dia melihat wacana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur kembali bergulir setelah Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji periode 1442 H/2021 M. Akibatnya, kebijakan tersebut mengecewakan banyak pihak, terutama calon jemaah haji.

Anggota Komisi I DPR ini berpendapat keputusan tersebut membuat daftar tunggu (waiting list) calon jemaah haji menjadi lebih lama dan panjang. Daftar tunggu keberangkatan jemaah haji sudah mencapai 5.017.000 orang. Sementara dana calon jamaah haji yang terkumpul telah mencapai Rp150 triliun. Karenanya, pemerintah tak boleh menambah kekecewaan masyarakat dengan menggunakan dana haji untuk keperluan lain.

“Pemerintah harus mampu menjawab informasi pemakaian dana haji untuk keperluan pembangunan infrastruktur yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Senin (7/6/2021). (Baca Juga: Batal Berangkat, BPKH Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Aman)

Menurutnya, kekecewaan para calon jemaah haji sangat beralasan. Sebab calon jemaah haji telah mengantri dan menabung sejak lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Dia pun mendorong pemerintah melalui Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat memberikan penjelasan dan konfirmasi secara utuh.

“Pemerintah harus segera menjawab pemberitaan mengenai penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini agar tidak menambah kekecewaan masyarakat,” ungkap Syarief Hasan.

Tags:

Berita Terkait