Berkolaborasi Pulihkan UMKM Akibat Covid-19 Melalui Teknologi
Terbaru

Berkolaborasi Pulihkan UMKM Akibat Covid-19 Melalui Teknologi

Pandemi Covid-19 yang berlangsung setahun lebih menekan perekonomian nasional. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi sektor paling terpukul.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit
Hukumonline bersama Ruang Waktu kembali menggelar Policy Dialog dengan tema Mencari Kunci Pemulihan Ekonomi Jakarta di Masa Pandemi, Rabu (9/6). Foto: RES
Hukumonline bersama Ruang Waktu kembali menggelar Policy Dialog dengan tema Mencari Kunci Pemulihan Ekonomi Jakarta di Masa Pandemi, Rabu (9/6). Foto: RES

Kegiatan dialog kebijakan “Mencari Kunci Pemulihan Ekonomi Jakarta di Masa Pandemi” yang diselenggarakan Hukumonline, Ruang Waktu serta Badan Layanan Umum Daerah Jakarta Smart City telah mencapai seri ketiga. Kegiatan yang diselengarakan secara virtual tersebut bertujuan mencari solusi pemulihan ekonomi Jakarta, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak seperti instansi pemerintahan, akademisi, ekonom hingga pelaku usaha. Dalam kegiatan tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu UMKM.

“Kami ingin mengubah mindset karena bicara transformasi digital bukan berkaitan dengan e-commerce tapi bagaimana berkomunikasi, bertransaksi secara smart economy. Kami ingin bagaimana membangun ekonomi, people serta tingkatkan digital economy hingga government. Bicara smart economy pilar utama bicara smart city. Bagaimana tingkatkan kualitas hidup,” jelas Direktur Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, Rabu (9/6).

Dia mengatakan pada kegiatan dialog kebijakan ini juga membahas skema pendanaan kepada UMKM yang tepat untuk membantu bangkit dari Covid-19. Selain itu, kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang adaptif dengan kondisi saat ini. (Baca: Mendorong Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi Covid-19)

“Policy dialog berbicara kebijakan apa yang bisa dukung perekonomian, insight apa saja yang bisa dikembangkan seperti tata ruang, perpajakan dan sebagainya. Di level UMKM bagaimana perubahan transaksi perputaran uang dan sebagainya, kebijakan ekonomi tidak sama dengan sebelum pandemi Covid-19,” jelas Yudhistira.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan UMKM Jakarta terpukul akibat pandemi Covid-19. Dia mengatakan kondisi ini dapat mempengaruhi perekonomian nasional mengingat Jakarta menyumbang pendapatan nasional bruto nasional sebesar 18 persen.

“Jakarta sangat berperan sebagai pusat perekonomian nasional menyumbang PDB 17-18 persen dengan dominasi sektor perdagangan. Pandemi betul-betul menghantam seluruh sendi-sendi kehidupan di DKI, bahkan dunia ini betul-betul menimbulkan tekanan pertumbuhan ekonomi di Jakarta sampai minus 8 persen namun kuartal IV Jakarta sudah membaik -2,14 persen,” jelas Andri.

Tags:

Berita Terkait