Pesan Penting Ketua MPR Saat Perayaan HUT KAI ke-13
Terbaru

Pesan Penting Ketua MPR Saat Perayaan HUT KAI ke-13

Semakin berkontribusi dalam perkembangan hukum di Tanah Air, momentum menegakan prinsip-prinsip negara hukum, membangun masyarakat yang taat hukum, mengedepankan aspek kualitas dan integritas Advokat, hingga Advokat yang berjiwa Pancasila.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan pesan dalam HUT KAI ke-13 secara virtual, Sabtu (12/6/2021) malam. Foto: RFQ
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan pesan dalam HUT KAI ke-13 secara virtual, Sabtu (12/6/2021) malam. Foto: RFQ

Perayaan hari jadi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke-13 berlangsung meriah di kota Batik, Solo Jawa Tengah. Beragam harapan agar organisasi advokat KAI dapat semakin berkontribusi dalam perkembangan hukum di Tanah Air. Termasuk menjadi momentum menegakan prinsip-prinsip negara hukum dan membangun masyarakat yang taat hukum. Harapan itu disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

“Selamat ulang tahun KAI yang ke-13. Harapan saya semoga peringatan hari jadi KAI yang ke-13 menjadi momentum membangun masyarakat yang taat terhadap aturan hukum,” ujar Bambang Soesatyo saat memberi ucapan selama HUT kepada KAI secara virtual, Sabtu (12/6/2021) malam. (HUT ke-13, KAI Asuransikan Kesehatan Anggotanya)

Dia mengatakan masyarakat pencari keadilan menjadi prioritas bagi advokat dalam memberi akses keadilan, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah. Baginya, tantangan besar bagi organisasi advokat sebesar KAI bukanlah perkara mudah. Seperti mengatasi terbatasnya jumlah advokat di Indonesia yang saat ini berjumlah sekitar 50 ribuan. Dia menilai angka tersebut terbilang kecil bila dibanding jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 250 jutaan.

Meski begitu, organisasi advokat tak boleh lalai mengedepankan aspek kualitas advokat. Apalagi, praktik penegakan hukum di Tanah Air belumlah ideal. Padahal, penegakan hukum yang berkeadilan menjadi cita-cita dan dambaan negara hukum. Untuk itu, sangat penting menciptakan para advokat yang berintegritas dan memiliki kemampuan mumpuni menjadi modal dalam memberi pelayanan jasa hukum kepada masyarakat.    

“Ini tantangan besar selain menjaga integritas dan profesionalisme, tapi memperjuangkan akses bagi masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat tidak mampu,” lanjutnya.

Pria yang juga didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina KAI periode 2019-2024 ini menggarisbawahi, negara membutuhkan Advokat yang berjiwa Pancasila. Karena itu, penting menanamkan empat pilar bangsa terhadap Advokat yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Mantan Ketua DPR periode 2014-2019 itu mengingatkan agar KAI sebagai organisasi advokat yang besar dapat melakukan lompatan-lompatan besar dan cepat merespon berbagai perkembangan dan tantangan dunia hukum yang sehat. “Selamat keluarga besar KAI, semoga Saudara semua berkomitmen dan aktif dalam membangun negara hukum Indonesia,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait