UU Cipta Kerja Senjata Pemerintah Dongkrak Investasi di Tengah Pandemi
Utama

UU Cipta Kerja Senjata Pemerintah Dongkrak Investasi di Tengah Pandemi

Adanya perundangan atau payung hukum memberikan angin segar bagi investor yang akan datang ke Indonesia.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Pemerintah menginginkan investasi meningkat meski pandemi Covid-19 berlangsung. Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi, Ricky Kusmayadi menyampaikan meski kondisi perekonomian nasional sempat mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19, target investasi tahun 2020 sebesar Rp 817,2 triliun bisa tercapai atau naik sekitar Rp 9 triliun.

Nilai investasi tersebut disumbang Penanaman Modal Dalam Negeri yang lebih besar dibandingkan Penanaman Modal Asing. "Memang kalau kita melihat kondisi dari tahun lalu, di mana kita mulai Covid-19, di mana semua negara-negara di dunia mengalami hal yang sama, stagnasi pertumbuhan ekonomi, dan tentunya salah satunya di bidang investasi. Nah, tapi bisa lihat kenyataan bahwasannya kita masih tetap bisa tumbuh investasinya sebesar 101%. Nah memang, itu adalah merupakan tanda bahwasannya Indonesia masih dipercaya baik oleh penanam modal di dalam negeri maupun penanam modal dari luar negeri," kata Ricky, Senin (14/6).

Ricky mengatakan negara yang masih mendominasi investasi di Indonesia adalah Singapura, karena memang Singapura menjadi hub financial sektor dan juga hub Foreign Direct Investment (FDI) di kawasan. Kemudian ada Hongkong dan Tiongkok (RRT). (Baca Juga: Sejumlah Catatan Negatif Terkait UU Cipta Kerja)

"Tiongkok, yang sebelumnya masih di luar lima besar, dalam 2-3 tiga tahun terakhir makin meningkat investasinya dan masuk lima besar PMA di Indonesia," ujar Ricky. Ia menambahkan, ke depan perlu ada strategi yang lebih atraktif untuk meningkatkan investasi. Tentunya, dengan adanya UU Cipta Kerja akan menjadi sebuah poin bagi Indonesia untuk bisa meningkatkan investasi.

Secara kumulatif, pencapaian realisasi investasi tahun 2020 (Januari-Desember) berhasil mencapai Rp826,3 triliun atau 101,1% dari target Rp817,2 triliun. Sepanjang tahun 2020, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp413,5 triliun (50,1%), sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp412,8 triliun (49,9%). Perolehan pada tahun 2020 tersebut mampu menyerap hingga 1.156.361 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan total 153.349 proyek investasi.

Pada tahun 2021, realisasi investasi triwulan I tahun 2021 mencapai Rp219,7 triliun. Angka ini berkontribusi sebesar 25.5% terhadap target nasional sebesar Rp900 triliun. Ricky memaparkan, dalam mencapai target investasi tahun 2021 sebesar Rp 900 triliun, pihaknya selalu optimis, baik dalam merencanakan maupun dalam merealisasikan apa yang sudah ditargetkan Presiden. Dalam mencapai target tersebut, sebagai poin yang awal adalah dengan terbentuknya Kementerian Investasi yang memiliki fungsi regulasi Dengan adanya fungsi regulasi ini, tentunya dengan turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BKPM bisa mengedepankan mana saja sektor-sektor investasi yang menjadi kewenangan BKPM. Salah satunya adalah melalui Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha," ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait