Mochtar Kusumaatmadja di Mata Imam Besar Masjid Istiqlal
Terbaru

Mochtar Kusumaatmadja di Mata Imam Besar Masjid Istiqlal

Kesan wafatnya Prof Mochtar Kusumaatmadja menandakan almarhum adalah orang yang baik.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Foto: Kantor Hukum MKK
Foto: Kantor Hukum MKK

Hampir dua pekan, Prof Mochtar Kusumaatmadja wafat pada Minggu 6 Juni 2021 di usia 92 tahun. Kepergian mantan Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri era Orde Baru, mantan Dekan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH Unpad) sekaligus Founding Partner Kantor Hukum Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) ini meninggalkan kesan mendalam bagi sejumlah tokoh hukum mengenang jasa almarhum bagi negara.   

Tak terkecuali bagi Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin Umar saat memimpin Doa Bersama untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja yang digelar Keluarga Besar Kantor Hukum MKK secara daring, Kamis (17/6/2021) kemarin. “Terpisahnya antara jasad dan nyawa yang disebut kematian. Al-Qur’an menyebutnya, kembalinya roh kepada Allah SWT,” kata Nasaruddin Umar mengawali ceramahnya.   

Nasaruddin mengatakan wafatnya Mochtar Kusumaatmadja di tengah wabah pandemi Covid-19 ini meninggalkan kesan yang sangat baik dari masyarakat hingga mancanegara. “Itulah tanda-tanda baik. Ia lahir menangis dan di sekitarnya tertawa. Ia mati di sekitarnya menangis. Itulah ciri-ciri orang baik,” ujar Nasaruddin Umar. (Baca Juga: Beragam Kesan Mendalam atas Wafatnya Mochtar Kusumaatmadja)

Ia menegaskan tanda-tanda orang baik persis seperti wafatnya almarhum Prof Mochtar Kusumaatmadja. “Yang bisa kita lakukan adalah berdoa dengan ketulusan untuk almarhum. Apalagi doa anak, bukan hanya doa anak kepada orang tuanya, tapi juga doa anak didiknya bisa dikabulkan,” tuturnya.

Nasaruddin mengingatkan bila almarhum Mochtar Kusumaatmadja memiliki wasiat agar segera ditunaikan oleh pihak keluarga, kerabat atau koleganya. “Saya sangat yakin almarhum hidup dengan tenang. Untuk itu, kita doakan bersama-sama agar almarhum hidup dengan dan bahagia disana. Semoga doa ini menjadi ‘hadiah’ bagi almarhum di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Al-Qur’an, seseorang yang mengesampingkan kepentingannya untuk kepentingan bangsa dan negara dianggap tidak pernah mati. Bagi yang beragama Islam dan agama lain, percaya ada kehidupan sesudah kematian, kehidupan dan kematian itu adalah sebuah keniscayaan. “Semoga doa bersama itu menjadi ‘penghibur’ almarhum di alam sana. Rohnya masih ada dan tidak pernah mati.”

Mochtar Kusumaatmadja lahir pada 17 April 1929 di Jakarta. Setelah memperoleh gelar S-1 di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan UI pada 1955, pada tahun yang sama ia langsung melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale University (S-2) Amerika Serikat. Lalu, Mochtar melanjutkan program doktor (S-3) bidang ilmu hukum internasional di FH Unpad dan lulus pada 1962. Bahkan, ia pun peraih gelar doktor (S3) dari Universitas Harvard dan Universitas Chicago Amerika Serikat (1964-1966).

Tags:

Berita Terkait