Program Vaksinasi Gratis bagi Anggota DPN PERADI Dimulai pada 21 Juni 2021
Pojok PERADI

Program Vaksinasi Gratis bagi Anggota DPN PERADI Dimulai pada 21 Juni 2021

Kebijakan ini telah dibarengi dengan inisiatif beberapa DPC secara sporadis di beberapa kota, yang juga telah bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan vaksin.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Foto: istimewa.
Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Foto: istimewa.

Di tengah situasi pandemi yang belum mereda, berbagai cara terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi Covid-19. Mulai dari membatasi kegiatan, mengajak masyarakat untuk taat protokol kesehatan, hingga menyediakan vaksin. Kegiatan vaksinasi Covid-19 sendiri mulai berjalan pada 13 Januari 2021.

 

Berlokasi di BBPK (Hang Jebat), DKI Jakarta, untuk pertama kalinya, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) mengadakan vaksinasi tahap satu pada Senin (21/6). Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kerja sama dari DPN PERADI dengan Kementerian Kesehatan.

 

Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. menjelaskan, kebijakan ini telah dibarengi dengan inisiatif beberapa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara sporadis di beberapa kota, antara lain DPC Jember, DPC Denpasar, DPC Surabaya, DPC Sleman, DPC Sidoarjo, DPC Batam, DPC Salatiga, dan DPC lainnya yang juga telah bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan vaksin. “Kebijakan kerja sama ini penting untuk perlindungan anggota dan turut menahan laju meningkatnya penyebaran Covid yang masih mengkhawatirkan,” kata Otto.

 

Sementara itu, Ketua Harian DPN PERADI R. Dwiyanto Prihartono, S,H., M.H. mengungkapkan, PERADI sebagai organisasi yang menaungi advokat merasa perlu mengambil bagian dalam memfasilitasi anggota maupun pengurusnya untuk mendapatkan vaksin tanpa berbayar sesuai program pemerintah.

 

“Advokat adalah salah satu profesi yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan orang atau kelompok orang, sehingga termasuk kelompok yang rentan terpapar Covid-19,” Dwiyanto menambahkan.

 

Alemina Tarigan, S.H., M.H., Pengurus yang ditunjuk DPN PERADI sebagai koordinator menerangkan, hari pertama vaksinasi akan dilaksanakan pada Senin (21/6) dan seterusnya secara bertahap, hingga mencapai jumlah yang telah mendaftar. "Pada tahap pertama, telah ada sekitar 500 anggota PERADI yang mendaftar vaksinasi. Terima kasih kepada Ibu dr. Trisa Wahyuni Putri, M. Kes, teman di PPRA Lemhanas 57 yang sudah membantu prosesnya sampai terlaksananya kegiatan vaksinasi untuk anggota PERADI ini," jelas Alemina.

 

Hukumonline.com
Koordinator dari DPN PERADI Alemina Tarigan (mengenakan blus hijau) berfoto bersama pejabat dari Kemenkes yang Bertugas. Foto: istimewa.

Tags:

Berita Terkait