Terapkan PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
Terbaru

Terapkan PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos

Bansos diharapkan dapat disalurkan pada pekan kedua bulan Juli.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Kasus baru Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sejak awal Juni tahun ini. Merujuk pada situs resmi Covid-19 Indonesia, per hari ini angka positif masyarakat yang terjangkit virus Corona mencapai 24 ribu.

Situasi ini mendorong pemerintah untuk kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.

"Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," katanya dikutip dari laman Kemenko PMK, Jumat (2/7).

Muhadjir menegaskan bahwa percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi. Diharapkan penyaluran bansos dapat dilakukan pada minggu kedua bulan Juli. (Baca: Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Pangan Selama PPKM Darurat)

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujarnya.

Terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Muhadjir meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada. Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, ia meminta agar dapat segera dilakukan reviu ulang penggunaan Dana Desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.

Tags:

Berita Terkait