4 Poin Penting dalam Transformasi Teknologi untuk Profesi Hukum dan Bisnis
Utama

4 Poin Penting dalam Transformasi Teknologi untuk Profesi Hukum dan Bisnis

Transformasi teknologi membuat pekerjaan menjadi lebih efisien, namun tidak bisa menggantikan tugas dan fungsi profesi hukum.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Dalam rangkaian memperingati Hari Jadi hukumonline yang ke-21, hukumoline menyelenggarakan seminar secara dari dengan mengangkat tema  -Peran Teknologi dalam Tranformasi Profesi Hukum dan Bisnis Perusahaan-. Jakarta (14/7). Foto: Res
Dalam rangkaian memperingati Hari Jadi hukumonline yang ke-21, hukumoline menyelenggarakan seminar secara dari dengan mengangkat tema -Peran Teknologi dalam Tranformasi Profesi Hukum dan Bisnis Perusahaan-. Jakarta (14/7). Foto: Res

Teknologi membawa perubahan pada gaya hidup dan pola kerja. Kehadiran teknologi memberikan kemudahan dan membuat pekerjaan menjadi lebih efisien dan efektif. Sejak pandemi Covid-19, teknologi memegang peranan utama dalam membantu dunia usaha untuk terus bergerak, terutama terknologi digital.

Public Sector Lead Google Cluod Indonesia, Anne Yuriko, mengatakan pada dasarnya seluruh sendi kehidupan akan mengalami transformasi. Namun pandemi Covid-19 membuat transformasi terjadi lebih cepat. Transformasi digital ini akan terus bersinggungan dengan industri, termasuk profesi hukum.

Hukumonline.com

Public Sector Lead Google Cluod Indonesia, Anne Yuriko.

Dengan fakta tersebut maka seluruh sektor industri harus siap menyesuaikan diri dengan transformasi yang saat ini terjadi. Anne menegaskan bahwa transformasi digital ini memiliki berbagai kelebihan, dengan catatan tiap pelaku usaha atau sektor bisnis harus memastikan transformasi memenuhi empat unsur. (Baca: Sejumlah Tantangan untuk Mencetak Profesional Hukum Berkualitas)

Everything is transforming, itu terjadi dan krena pandemi cukup berat ini juga membuat tranformasi lebih cepat lagi terlaksana. Sampai orang bicara transformasi digital apalagi dihubungkan dengan hukum dan industri yang lain. Kita akan lebih smart dengan transfrom ini, dan tetap terkoneksi dimana saja, setelah itu punya sesuatu yang freedom dan yang terpenting protection,” kata Anne dalam Webinar #21TahunHukumonline “Peran Teknologi dalam Transformasi Profesi Hukum dan Bisnis Perusahaan”, Rabu (14/7).

Pengelolaan data adalah salah satu unsur utama dalam transformasi digital. Sektor bisnis dan profesi hukum harus memastikan transformasi teknologi/digital yang digunakan lebih pintar. Dengan demikian, pengolahan data yang smart akan memudahkan pelaku usaha atau profesi hukum untuk melakukan improve decision making.

Kemudian data harus open atau terbuka (freedom). Maksud dari terbuka adalah data yang telah ditransform dengan yang lebih pintar bisa bebas untuk melakukan inovasi dengan teknologi lain, ini menjadi unsur kedua yang harus dipastikan oleh pelaku usaha.

“Tiap industri harus ada data, nah apa yang kita lakukan dengan data? Mau dibiarkan saja atau mentrasnform dengan lebih pintar? Data ini bukan hanya teks tapi juga termasuk image, video. Freedom maksudnya bebas melakukan inovasi. Misal ada teknologi lain bisa dimanfaatkan langsung data itu,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait