Bantah Tudingan Berburu Rente, Moeldoko Somasi ICW
Terbaru

Bantah Tudingan Berburu Rente, Moeldoko Somasi ICW

Bila tak dapat membuktikan, ICW diminta mencabut pernyataan tudingan secara terbuka dan meminta maaf di melalui media cetak dan elektronik. Moeldoko berharap kasus ini diselesaikan di luar pengadilan. Pelaporan ke kepolisian sebagai ultimum remedium.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan. Foto: RES
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan. Foto: RES

Tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko terkait dugaan adanya keterkaitan dengan PT Harsen Laboratories sebagai produsen Ivermectin obat yang diklam alternatif terapi Covid-19 dan bisnis beras dibantah keras Moeldoko melalui kuasa hukumnya. Malahan Moeldoko menantang ICW agar membuktikan tuduhannya tersebut dalam waktu 1x24 jam melalui surat somasi.

“Bahwa tuduhan itu tidak bertanggung jawab karena merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami secara pribadi maupun sebagai KSP,” ujar Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Otto mewakili kliennya itu menyampaikan surat somasi kepada ICW secara kelembagaan dan Egi Primayogha sebagai peneliti divisi korupsi politik di lembaga tersebut. Dalam bantahannya, Otto memberikan penjelasan gamblang soal posisi Moeldoko. Otto mengatakan Moeldoko tak memiliki kaitan atau hubungan apapun dengan PT Harsen Laboratories sebagai produsen Ivermectin. “Gak ada hubungannya, bukan pemegang saham dan bukan direktur atau direksi,” kata Otto.

Demikian pula dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa tak memiliki hubungan secara hukum. Otto menjelaskan PT Noorpay Nusantara Perkasa merupakan perusahaan yang tidak bergerak di bidang farmasi ataupun bisnis ekspor beras. Namun, PT Noorpay Nusantara Perkasa bergerak di bidang informasi dan teknologi (IT). Nah ICW, kata Otto, seringkali mengkaitkanMoeldoko dengan PT Harsen Laboratories dan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Namun demikian, Otto membenarkan putri Moeldoko bernama Joanina Rachman sebagai pemegang saham mayoritas PT Noorpay Nusantara Perkasa. Menurutnya, meski seorang anak pejabat, adalah hal wajar berbisnis sepanjang orang tuanya tidak ikut campur. “Tetapi Moeldoko sebagai pribadi ataupun KSP tidak ada hubungan secara hukum dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. Lagi pula, PT Noorpay bergerak di bidang IT, jadi tidak ada kaitan bisnis ekspor beras dan invermectin,” tegasnya.

Otto menjelaskan Moeldoko memang sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Dalam perjalanannya, HKTI pernah bekerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkara dalam kaitannya mengirim tenaga training ke Thailand dalam rangka kepentingan para petani. Tapi, kerja sama ini tidak dalam bentuk bisnis beras.

Menurutnya, siaran pers yang dibuat ICW di laman websitenya seolah menggiring publik dan membentuk opini bahwa Moeldoko memiliki keterkaitan dengan PT Harsen Laboratories dalam mempromosikan produk Ivermectin. Begitu pula bisnis beras dengan membawa HKTI. Dia menilai kedua tudingan itu tidaklah berdasar, malahan sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah. “Kenyataannya itu tidak benar,” lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait