Hakim Agung Ini Jelaskan Praktik Mediasi Saat Peluncuran ‘Bale Damai’ di Bali
Utama

Hakim Agung Ini Jelaskan Praktik Mediasi Saat Peluncuran ‘Bale Damai’ di Bali

Dengan berdirinya Bale Damai ini, masyarakat Indonesia khususnya Bali akan mendapatkan akses langsung ke para mediator profesional dan menikmati berbagai fasilitas pendukung layanan mediasi yang berstandar internasional dengan biaya yang murah.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua Kamar Pembinaan MA, Prof Takdir Rahmadi saat memaparkan materi mediasi saat pembukaan Pusat Layanan Mediasi oleh MedArbId di Bali, Senin (2/8/2021). Foto: ADI
Ketua Kamar Pembinaan MA, Prof Takdir Rahmadi saat memaparkan materi mediasi saat pembukaan Pusat Layanan Mediasi oleh MedArbId di Bali, Senin (2/8/2021). Foto: ADI

Akademi Mediator dan Arbiter Independen Indonesia (MedArbId) telah membuka atau meluncurkan Pusat Layanan Mediasi yang berbasis masyarakat di Bali dengan nama “Bale Damai”. Pusat layanan mediasi yang berlokasi di Kota Denpasar ini menyediakan layanan konsultasi, pelatihan, dan sertifikasi mediator.

Untuk mendukung misinya ini, Bale Damai ini menyediakan sejumlah mediator yang berpengalaman dan beberapa diantaranya juga merupakan pelatih mediator yang telah disertifikasi oleh Mahkamah Agung (MA). Sebagai penyedia layanan mediasi, Bale Damai dibentuk oleh MedArbId langkah awal untuk menjadikan Bali sebagai tempat terbaik bagi penyelesaian sengketa secara damai di Indonesia.

Ketua MedArbId, Tony Budidjaja, mengatakan sejak didirikan 17 Agustus 2015 MedArbId berupaya menjadi mitra pemerintah dan pengadilan untuk mempromosikan mediasi kepada masyarakat sebagai mekanisme yang efektif dan murah dalam mengelola dan menyelesaikan sengketa/konfliknya.  

Tony menjelaskan selama ini MedArbId, sebagai mediator dan arbiter profesional, telah berkolaborasi dengan berbagai lembaga mediasi dan arbitrase baik di dalam dan luar negeri, serta terlibat aktif dalam berbagai forum diskusi internasional untuk menjawab berbagai tantangan dan peluang pengembangan mediasi dan arbitrase di Asia Pasifik.

“Kami percaya Indonesia menjadi salah satu negara tujuan Alternative Dispute Resolution (ADR), khususnya di Asia Tenggara. Indonesia punya modal yang baik sebagai kekuatan untuk membangun status sebagai ADR friendly country,” kata Tony dalam pembukaan/peluncuran “Bale Damai” sekaligus webinar bertema “Pertumbuhan Mediasi dan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan” secara Hibrid, Senin (2/8/2021). (Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Proses Arbitrase Nasional)

Alasan memilih Bali sebagai lokasi utama pelayanan mediasi ini menurut Tony karena Bali sudah dikenal luas baik secara nasional dan internasional. Di wilayah yang disebut sebagai Pulau Dewata itu juga memiliki banyak keunggulan, seperti infrastruktur, biaya hidup yang murah, dan masyarkat yang bersahabat. Bali diyakini menjadi magnet yang menarik semua kalangan termasuk dari dunia internasional.

Dalam memberikan pelayanan, Tony menyebut Bale Damai juga menerapkan konsep mediasi berbiaya rendah dan memberikan fasilitas yang nyaman. Bahkan menyediakan akomodasi yang diperlukan bagi para pihak, sehingga dapat sekaligus menikmati keindahan Bali.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait