Ketua KPK Firli Bahuri saat melaksanakan upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK pasca beralih status sebagai ASN di Gedung KPK di Jakarta. Selasa (3/8/2021). Foto: RES/Pool Humas KPK.
Pengukuhan itu dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi setelah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Foto: RES/Pool Humas KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri saat melaksanakan upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK pasca beralih status sebagai ASN di Gedung KPK di Jakarta. Selasa (3/8/2021). Foto: RES/Pool Humas KPK.
Pengukuhan itu dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi setelah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Foto: RES/Pool Humas KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri saat melaksanakan upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK pasca beralih status sebagai ASN di Gedung KPK di Jakarta. Selasa (3/8/2021). Foto: RES/Pool Humas KPK.
Pengukuhan itu dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi setelah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Foto: RES/Pool Humas KPK.