Justice is Served from Home
Tajuk

Justice is Served from Home

Masih banyak sumbangsih yang bisa dilakukan oleh rekan-rekan advokat dan lawyers.

Oleh:
RED
Bacaan 6 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Akhir Desember 1998, saya diundang oleh sahabat saya, Prof Dorodjatun Kuntjorojakti, Dubes RI di AS waktu itu, untuk bicara tentang krisis multi dimensi 1998 di hadapan dua forum kecil di Washington DC dan New York City. Saya ingat saat itu bulan puasa, sehingga enerji agak terkuras setelah perjalanan panjang Jakarta-Tokyo-Washington DC.

Bukan acara itu yang ingin saya ceritakan, tetapi pertemuan pendek yang tidak begitu penting sebenarnya, dengan seorang teman, independent solo practitioning lawyer berbangsa Amerika yang pada waktu itu sedang bekerja untuk IMF sehubungan dengan penanganan krisis moneter di Asia. Saya bertemu dan sempat bekerja sama dengan Ross, teman itu, pada tahun 1998 di Jakarta, ketika kami masing-masing sedang ikut menangani restrukturisasi perbankan di Indonesia. Saya bekerja untuk kepentingan BPPN, dan Ross untuk IMF.

Ross menjemput saya di Tilden, rumah kediaman Dubes RI, untuk kemudian kami lanjut bicara di kantornya. Ternyata, kurang dari 10 menit berkendara, kami sudah sampai di “kantor”nya yang ternyata juga rumah pribadinya. Obrolan itu tidak penting, karena itu saya agak lupa apa yang kami bicarakan, rasanya hanya obrolan ringan tentang apa yang masing-masing kami kerjakan secara profesional, dilakukan di basement rumahnya. Basement yang tidak terlalu luas itulah kantornya. Semua ada di ruang itu. Ruang rapat kecil, komputer meja dan laptop, mesin faksimil, printer, dan mesin untuk membuat minuman kopi. Tidak sampai satu jam, saya sudah diantar pulang.

Yang berkesan buat saya setelah pertemuan, adalah bahwa Ross, pada waktu masih berusia 40-an, sudah memutuskan untuk bekerja sebagai lawyer seorang diri (solo practitioner) di rumahnya yang mungil, di daerah elite Washington DC, selalu berdekatan dengan keluarga kecilnya, mengerjakan “hal-hal besar” untuk kliennya yang juga besar, IMF, yang bertanggung jawab untuk menyelamatkan ekonomi beberapa negara di Asia yang terpuruk karena krisis. Ross hanya menggunakan telponnya, laptopnya, printernya, dan sesekali menjumpai kliennya di pusat kota, sehingga praktis hampir semua pekerjaan penting dilakukannya dari rumah. 

Dalam perjalanan pulang itu yang terbayang oleh saya, mungkin suatu kali nanti, ketika saya mendekati usia pensiun, gaya kerja seperti inilah yang akan saya lakukan juga. Dalam banyak hal, pekerjaaan sebagai lawyer, yaitu berpikir tentang strategi penanganan kasus, perancangan transaksi, dan merumuskan opini hukum yang solutif, akan lebih fokus dan efektif tanpa diganggu oleh kesibukan rutin kantor dan keharusan “melayani” orang yang keluar masuk ingin bertemu untuk hal-hal tidak penting.

Mimpi itu hampir terlupakan. Tetapi ketika akhirnya saya memutuskan untuk “pindah” ke pinggiran Jakarta yang lebih sejuk sekitar tujuh tahun yang lalu, saya teringat kembali dengan ide itu, dan memutuskan untuk membuat kantor kecil di rumah saya. Beberapa tahun setelah kepindahan itu, pandemi Covid-19 terjadi, dan masih berlangsung sampai saat ini, sehingga saya betul-betul dipaksa untuk bekerja dari rumah selama lebih dari 1,5 tahun terakhir ini.

Apapun jenis pekerjaan, fokus dan spesialisasi dari seorang lawyer, yang pasti tujuan utama profesi dan tanggung jawabnya adalah untuk memastikan bahwa hukum ditaati, kepastian hukum diterapkan, etika dan kehormatan dijadikan landasan utama, dan keadilan serta fairness ditegakkan. Hal itu selalu perlu diterapkan baik untuk membela kepentingan terbaik klien dalam suatu transaksi bisnis, atau memposisikan kedudukan terbaik klien dalam suatu permasalahan atau konflik hukum, atau memperjelas maksud pembuat regulasi, atau maupun membela kepentingan terbaik klien dalam penyelesaian masalah dan sengketa hukum di dalam maupun di luar pengadilan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait