Kesan Kolega Atas Wafatnya Dyah Soewito, Pendiri Kantor Hukum SSEK
Terbaru

Kesan Kolega Atas Wafatnya Dyah Soewito, Pendiri Kantor Hukum SSEK

Jenazah almarhumah telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan pada Kamis (5/8/2021) sore.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Founding Partner Kantor Hukum SSEK, Dyah Soewito.
Founding Partner Kantor Hukum SSEK, Dyah Soewito.

Kalangan dunia corporate law firm kehilangan sosok advokat seniornya. Pendiri Kantor Hukum Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) Indonesian Legal Consultants, Dyah Soewito, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 09.15 WIB dalam usia 67 tahun lebih. Jenazah almarhumah telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan pada Kamis (5/8/2021) sore.        

Innalillahi wa innailahi rajiun telah berpulang ke rahmatullah, RR Dyah Widjojowati binti Soewito pada hari Kamis 5 Agustus 2021 pada pukul 09.15 WIB di RSPP Modular Simprug, Jakarta Selatan,” demikian pesan yang beredar di kalangan advokat dari pihak Keluarga Besar Dyah Soewito, Kamis (5/8/2021). (Baca Juga: Kiprah SSEK dan ‘Warisan’ Advokat Asing)

Ikatan Lulusan Universitas Indonesia pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FH UI) pun menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu RR Dyah Widjojowati binti Soewito, alumnus FH UI angkatan tahun 1972. "Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan," demikian ucapan duka cita dari ILUNI FH UI.    

 

Hukumonline.com

 

Salah satu koleganya di Kantor Hukum SSEK, Ira Andamara Eddymurthy mengaku sangat kehilangan sosok Dyah yang dikenalnya sangat baik. “Terima kasih atas doa dan perhatian yang diberikan kepada kami keluarga besar SSEK dan keluarga besar Soewito. Mbak Dyah orang yang sangat baik, saya sangat kehilangan sosok mbak Dyah, mentor dan teman seprofesi saya selama 37 tahun, you will always be in my heart and my prayer mbak Dyah,” kata Ira kepada Hukumonline.

Ira melihat Dyah Soewito sebagai seorang pemimpin yang tegas, sangat disiplin, dan berkomitmen sangat tinggi atas finalisasi suatu pekerjaan. “Kita memanggil Mbak Dyah sebagai ibu ‘Yus Badudu’ di kantor karena dia yang paling bagus pemakaian bahasa indonesia dalam memberikan suatu advis hukum, runtun, dan tertata rapi,” kenang Ira.

Satu lagi kelebihan Dyah Soewito yakni maintain good relationship dengan pejabat pemerintah dengan sangat baik dan kekeluargaan. “Saya sangat kehilangan, tapi pesan Mbak Dyah mengenai integritas yang tinggi dan qood quality product itu yang akan saya lanjutkan. Almarhumah berpulang dalam masa pandemi, semoga wafat dalam syahid dan dalam husnul khatimah, aamiin,” doanya dengan penuh harap.    

Semasa hidup Dyah Soewito dikenal sebagai konsultan hukum korporasi (corporate law firm) senior. Dyah mengawali karirnya di Kantor Hukum Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) sejak 1977. Beberapa tahun kemudian bergabunglah nama Retty Anwar Suhardiman, Ira Andamara Eddymurthy, Agustina Supriyani Kardono di MKK.

Tags:

Berita Terkait