Foto

Ganjil-genap Diterapkan di Delapan Ruas Jalan Ibu Kota

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap untuk periode 12-16 Agustus 2021.
Kebijakan ganjil-genap menggantikan kebijakan penyekatan PPKM yang sebelumnya berlaku.
Terlihat petugas gabungan mengalihkan kendaraan berplat nomor genap saat pelaksanaan kebijakan ganjil-genap.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap untuk periode 12-16 Agustus 2021.
Kebijakan ganjil-genap menggantikan kebijakan penyekatan PPKM yang sebelumnya berlaku.
Terlihat petugas gabungan mengalihkan kendaraan berplat nomor genap saat pelaksanaan kebijakan ganjil-genap.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang