Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap untuk periode 12-16 Agustus 2021.
Kebijakan ganjil-genap menggantikan kebijakan penyekatan PPKM yang sebelumnya berlaku.
Terlihat petugas gabungan mengalihkan kendaraan berplat nomor genap saat pelaksanaan kebijakan ganjil-genap.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap untuk periode 12-16 Agustus 2021.
Kebijakan ganjil-genap menggantikan kebijakan penyekatan PPKM yang sebelumnya berlaku.
Terlihat petugas gabungan mengalihkan kendaraan berplat nomor genap saat pelaksanaan kebijakan ganjil-genap.