HNW Minta BPIP Mengganti Tema Lomba Karya Tulis
Pojok MPR-RI

HNW Minta BPIP Mengganti Tema Lomba Karya Tulis

Tema lomba bisa diganti tentang jasa santri menyelamatkan Indonesia, atau peran santri memberantas korupsi, mengatasi pandemi, mengokohkuatkan persatuan bangsa.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA. Foto: Istimewa..
Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA. Foto: Istimewa..

Jakarta,- Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengkritik lomba karya tulis yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kritik itu disampaikan karena  tema yang digunakan dalam lomba termasuk kategori kontroversial, berbau sara dan Islamophobia, tidak sesuai dengan spirit berpancasila sebagaimana diwariskan oleh Bapak-Bapak Pendiri Bangsa. 

Hidayat menilai, BPIP mengulangi kegaduhan yang kontraproduktif. Saat ini  Bangsa sedang bersiap memperingati HUT Kemerdekaan RI dan Hari Konstitusi (18 Agustus). Keduanya adalah   peristiwa nasional yang membuktikan kuatnya peran santri dan ulama untuk Indonesia Merdeka, Pancasila dan UUD 1945. Namun BPIP justru mengumumkan kegiatan nasional lomba tulis peringati Hari Santri yang dinilai publik menyiratkan adanya tuduhan terselubung terhadap para santri sebagai tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak menghormati bendera Merah Putih.

“Padahal, para santri dan ulama termasuk di antara komponen bangsa yang diakui telah berjuang menghadirkan dan mempertahankan Indonesia Merdeka, dan menyelamatkan Pancasila,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (14/8/2021)

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, Hari Santri tanggal 22 Oktober yang diperingati  sebagai hari nasional, dan dijadikan tema lomba oleh BPIP, sejatinya adalah bagian monumen historis jasa nyata santri dan ulama. Momen itu juga pengakuan Negara bagaimana santri  dan ulama menyelamatkan Indonesia dari berlanjutnya penjajahan Belanda. Apalagi dalam kondisi sekarang di mana Presiden Jokowi mengajak peran serta ulama dan santri untuk mengawal program penanggulangan Covid-19 seperti vaksinasi dan protokol kesehatan.

Mestinya,  BPIP tidak menyudutkan santri dengan stigma-stigma negatif. Harusnya, kalaupun akan membuat perlombaan tulisan memperingati Hari Santri Nasional, BPIP mencabut 2 tema yang tidak menghormati peran menyejarah santri itu dan segera menggantinya dengan tema lomba yang lebih produktif dan edukatif. Misalnya tentang Jasa Santri menyelamatkan Indonesia, atau peran santri memberantas korupsi, mengatasi pandemi, mengokohkuatkan persatuan Bangsa. 

“Dalam konteks peringatan Hari Santri Nasional, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, maupun pengibaran Bendera Merah Putih oleh komunitas Santri seperti di NU, Muhammadiyah, sudah dilaksanakan dan tidak dipermasalahkan. Seandainya ada yang masih belum melaksanakan, tugas BPIP sebagai bukti pengamalan Pancasila, mendatangi mereka secara baik-baik dan beradab, berikan pencerahan dalam semangat permusyawaratan menjaga persatuan, dan berikan solusi, saya yakin akan langsung selesai,” ungkapnya. 

HNW menegaskan, jelang HUT Kemerdekaan dan Hari Konstitusi, mestinya BPIP mengumumkan lomba dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 22/10/2021 yang menghormati jasa santri dan ulama dalam menghadirkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Atau minimal tema tentang para ulama dan santri yang tidak hanya memperjuangkan kemaslahatan umat tapi juga kemaslahatan bangsa dan negara. Itulah latar belakang penetapan Hari Santri Nasional bukan 1 Muharram melainkan tanggal 22 Oktober. Karena menghormati jasa para santri dan kiyai, di mana pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asyari mengobarkan fatwa dan Resolusi Jihad memaksimalkan usaha dari Surabaya melawan penjajahan Belanda.

Halaman Selanjutnya:
Tags: