Anugerah MA 2021, Begini Metode Penilaiannya
Terbaru

Anugerah MA 2021, Begini Metode Penilaiannya

Metode penilaian terdiri dari kuantitatif dan kualitatif. Penilaian Anugerah MA tahun ini lebih ketat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Mahkamah Agung (MA) segera mengumumkan para pemenang dari Anugerah MA 2021. Terdapat tiga kategori besar yakni penghargaan (award) pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Court), Gugatan Sederhana (GS), dan Mediasi baik dari sisi pengadilan, pengguna dari kalangan advokat, maupun mediator hakim termasuk memberi penghargaan khusus kepada Pengadilan Tinggi yang telah melaksanakan fungsi pembinaan terbaik.

Ketua Tim Kecil Anugerah MA 2021, Hakim Agung Syamsul Maarif menjelaskan pada tahun ini penilaian lebih ketat atau selektif jika dibandingkan dengan penilaian Anugerah MA 2020. Pada Anugerah MA 2020 penilaian dilakukan hanya berdasarkan metode kuantitatif. Tapi, pada Anugerah MA 2021, metode penilaian yang digunakan secara kuantitatif dan kualitatif.

Untuk penilaian kuantitatif, Tim Anugerah MA 2020 mencari berdasarkan jumlah data yang ada dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Direktori Putusan MA selama periode 1 Mei 2020 sampai 30 April 2021. Sedangkan penilaian kualitatif dengan membagikan kuesioner kepada pengadilan-pengadilan yang masuk dalam 20 nominasi terkait pendalaman materi dari ketiga kategori besar itu berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditentukan.   

“Bobot penilaian 60 persen kuantitatif dan 40 persen kualitatif. Peserta dalam survei ini tidak mendaftar, tapi Panitia Penilai melibatkan unsur eksternal yaitu Hukumonline melihat dari data SIPP dan Direktori Putusan MA,” kata Takdir. (Baca Juga: Ini Puluhan Kategori Anugerah Mahkamah Agung 2021)

Misalnya, kriteria penilaian dari perspektif pengadilan dalam pelaksanaan Peradilan Elektronik didasarkan analisa data kuantitatif: prosentase pengguna e-court; prosentase e-filling yang dilanjutkan ke litigasi; prosentase penyelesaian perkara e-court; dan prosentase publikasi putusan. Analisa data kualitatif, diantaranya upaya pengadilan untuk memperkuat layanan e-court, kelas pengadilan, SDM. Sedangkan, kriteria penilaian dari perspektif pengguna yakni advokat pengguna e-court terbanyak yang berpartisipasi aktif dalam pendaftaran e-court.

Untuk penilaian Gugatan Sederhana, dalam perspektif pengadilan didasarkan analisa data kuantitatif yakni prosentase perkara GS; prosentase penyelesaian perkara GS; jangka waktu penyelesaian perkara GS; dan prosentase penyelesaian perkara GS yang berakhir damai. Analisa data kualitatif, diantaranya sosialisasi GS, penerapannya selama ini di masing-masing pengadilan dan SDM. Sedangkan, kriteria penilaian perspektif pengguna yakni advokat pengguna GS terbanyak (melalui SIPP dan e-court); prosentase putusan damai dan tidak damai per advokat.

Sementara untuk penilaian Mediasi, dalam perspektif pengadilan didasarkan analisa data kuantitatif yakni prosentase penyelesaian perkara mediasi; jangka waktu penyelesaian perkara mediasi; prosentase penyelesaian hasil mediasi mencapai kesepakatan penuh; prosentase penyelesaian mediasi per jenis perkara. Untuk perspektif mediator, diantaranya mediator penyelesaian terbanyak dan prosentase penyelesaian hasil mediasi.  

Tags:

Berita Terkait