Sidang Tahunan MPR Momentum Segarkan Komitmen Pelaksanaan Amanat Rakyat
Pojok MPR-RI

Sidang Tahunan MPR Momentum Segarkan Komitmen Pelaksanaan Amanat Rakyat

Sidang Tahunan MPR adalah wahana bagi masing-masinh lembaga negara untuk mempertanggungjawabkan amanat rakyat dan UUD.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2021, yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan, bisa menjadi momentum bagi semua Lembaga Negara, Pejabat dan Rakyat Indonesia untuk menyegarkan komitmen laksanakan amanat dan kedaulatan Rakyat. Para pejabat di berbagai lembaga negara perlu memberikan keteladanan bagi masyarakat untuk mentaati peraturan dan perundang-undangan yang ada dalam komitmen meneguhkan dan mensukseskan demokrasi di Indonesia.

Demikian harapan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, terhadap acara yang berlangsung Senin, 16 Agustus 2021,lalu. “Saya berharap sidang tahunan kali ini dapat menghadirkan MPR sebagai lembaga yang memberikan bukti tentang bisa dilaksanakannya ketentuan peraturan perundang-undangan dan aturan yang dibuatnya, serta memberikan keteladanan kepada rakyat agar bisa diajak mentaati segala peraturan, termasuk dalam hal terkait dengan protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 ini, dan gotong royong atasi pandemi,” ujarnya.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Sidang Tahunan MPR jangan hanya dipahami sebagai rutinitas seremonial belaka. Tetapi juga sebagai wahana bagi masing-masinh lembaga negara untuk mempertanggungjawabkan amanat rakyat dan UUD, sehingga rakyat bisa melihat dan mendengar secara langsung. Dan pimpinan lembaga negara bisa memberikan laporan kinerja mereka dalam melaksanakan amanat rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang memberikan mandat atau amanat tersebut.

“Salah satu yang ditunggu dalam setiap Sidang Tahunan MPR adalah Laporan Kinerja Lembaga Negara serta Pidato Kenegaraan Presiden. Sebelum menyampaikan pidatonya, sebaiknya Presiden berefleksi kembali terkait apa yang telah disampaikannya pada tahun lalu. Apakah yang dilaporkan, dipidatokan  dan direncanakan sudah benar-benar berjalan? Sejauh mana peningkatan dibanding tahun yang lalu? Serta bagaimana strategi dan program untuk mengalahkan tantangan di masa yang akan datang, berbarengan dengan Pandemi yang masih menelan banyak korban baik fisik, ekonomi, hingga sosial,” tukasnya.

Sedangkan untuk MPR, HNW berharap agar MPR dapat menunjukan dirinya kepada rakyat sebagai lembaga negara yang betul-betul melaksanakan semua ketentuan perundangan dan konstitusi, agar menjadi contoh bagi lembaga negara lain, termasuk eksekutif. Ia mengatakan bahwa fungsi MPR juga adalah untuk memberikan imunitas ideologi Pancasila melalui sosialisasi Empat pilar MPR, agar setiap silanya benar-benar dijalankan, sehingg berkontribusi positif wujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi.

“Melalui kegiatan sosialisasi Empat pilar MPRRI secara lebih massif dan efektif, maka selain virus Covid-19 yang sedang kita hadapi, pejabat negara dan rakyat juga diharapkan tidak terkena virus ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila seperti liberalisme, hedonisme, individualisme, kapitalisme, radikalisme, komunisme maupun separatisme,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Virus-virus ideologi tersebut kata HNW sangat berbahaya untuk bangsa, di saat negara sedang berjuang menyelamatkan rakyat dengan melawan ‘penjajahan’ Covid-19. Ia mencontohkan salah satu bentuk virus kapitalisme atau liberalisme adalah kebijakan yang lebih mengedepankan aspek ekonomi di banding aspek kesehatan atau sosial masyarakat terkait pandemi Covid-19 ini. “Ini seharusnya seimbang. Jadi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus benar-benar jadi perhatian bersama,” tuturnya.

Selain itu, lanjut HNW, yang tidak kalah penting adalah melindungi bangsa dari virus otoritarianisme maupun sikap radikalisme yang anti demokrasi. Ini harus dicegah dan dikoreksi dengan pemahaman yg baik dan benar terkait Emapt pilar MPR Ri, juga sikap ketaatan terhadap konstitusi secara menyeluruh. “MPR harus jadi teladan taat kepada ketentuan konstitusi yang berlaku, termasuk dalam hal yang terkait dengan amandemen. Prinsip demokrasi harus terus dijaga, agar tidak terjangkit virus otoritarianisme dan radikalisme tersebut,” ujarnya.

“Oleh karena itu, saya berharap sidang tahunan MPR ini bisa menjadi momentum menyegarkan konsistensi dan komitmen masing-masing lembaga negara untuk semakin melaksanakan 4 pilar MPR RI dalam setiap kebijakan lembaga dan aktivitas para pejabatnya. Dan Rakyat terus mengawasi serta memberikan kritik juga sarannya agar amanat Rakyat itu dapat dilaksanakan oleh Lembaga-lembaga  Negara yang menyampaikan laporan kinerjanya melalui Presiden RI, pada Sidang Tahunan MPR 16/8/2021,”ucap HNW.

Tags: