​​​​​​​Kisah Maria Ulfah dan Buku Indonesia Klaagt Aan
Tokoh Hukum Kemerdekaan

​​​​​​​Kisah Maria Ulfah dan Buku Indonesia Klaagt Aan

Ada referensi yang menyebutnya sebagai perempuan Indonesia pertama yang membuka kantor pengacara praktik. Dalam usia 18 tahun Maria Ulfah sudah kuliah hukum di Belanda.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 7 Menit
Maria Ulfah. Ilustrasi: BAS
Maria Ulfah. Ilustrasi: BAS

Sejarawan asal Belanda, Harry A. Poeze, telah berjasa mendokumentasikan perjalanan sejumlah tokoh Indonesia di Belanda menjelang dan sesudah kemerdekaan. Sebagian besar adalah mahasiswa yang belajar di sejumlah universitas di Belanda. Buku Poeze, In het land van de Overheerser: Indonesiers in Nederland 1600-1950 telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Salah satu yang disinggung dalam buku ini adalah Maria Ulfah Achmad, tokoh nasional kelahiran Serang 18 Agustus 1911.

Nama belakangnya merujuk pada sang ayah, RAA Mohammad Achmad. Ibunya, Raden Ayu Chadidjah Djajadiningrat adalah saudara kandung Hoesein Djajadiningrat, orang Indonesia pertama yang diangkat menjadi Guru Besar di Rechtshogeschool (RHS) Batavia. Ayah Maria Ulfah adalah satu dari sedikit orang Indonesia kala itu yang selesai menempuh pendidikan HBS. Belakangan, RAA Mohammad Achmad diangkat menjadi Bupati Kuningan.

Maria Ulfah merupakan salah seorang pejuang nasional yang berlatar belakang hukum. Ia memperoleh pendidikan hukum di Universitas Leiden, dan tercatat sebagai perempuan Indonesia pertama yang memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr.) dari universitas bergengsi itu. Sepulang dari Leiden, Maria Ulfah bekerja sebagai pegawai pemerintah di Cirebon. Tetapi pekerjaan itu tak sesuai harapannya, sehingga ia pindah ke Batavia menjadi guru hingga Jepang masuk. Pada masa Jepang, Maria Ulfah bekerja di Departemen Kehakiman, kemudian pindah ke Kementerian Luar Negeri. Setelah kemerdekaan, pada masa Kabinet Sjahrir, Maria Ulfah diangkat menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia.

Poeze mencatat Maria Ulfah berangkat ke Negeri Belanda pada 1929 ditemani ayahnya, beserta adiknya Iwanah dan Hatnan. RM Achmad ditugaskan ke Belanda selama 10 bulan untuk mempelajari perkoperasian. Perjalanan ke Belanda itu memakan waktu sekitar satu bulan. Seperti tertulis dalam biografinya Maria Ulfah, Menteri Perempuan Pertama Indonesia (2021), karya Ipong Jazimah dan Arifin Suryo Nugroho, Maria dan keluarga naik kapal Tambora, milik Rotterdamse Lloiyd. “Setiba di negeri Belanda, saya belajar hidup sendiri, menyewa kamar, mengurus makanan sendiri, dan mengatur pelajaran saya pada Fakultas Hukum Universitas Leiden. Di negeri Belanda, saya merasa betapa bedanya hidup di negara merdeka,” tulis Maria Ulfah dalam buku Bunga Rampai Sumpah Pemuda (1978).

Maria Ulfah memilih tinggal di Leiden, agar dekat dengan kampus; sedangkan ayah dan kedua adiknya tinggal di Den Haag. Pada akhir pekan, naik kereta api, ia sering ke Den Haag. Di tempat kediaman ayahnya itulah Maria Ulfah berkenalan dengan beberapa tokoh nasional yang lebih senior seperti Agus Salim dan Hatta. Setelah sepuluh bulan mempelajari koperasi, RAA Mochammad Achmad dan kedua anaknya kembali ke Indonesia. Sementara, Maria Ulfah sudah mengikuti kuliah-kuliahnya di Fakultas Hukum Leiden. Dan, perlu dicatat, ketika itu Maria Ulfah baru berusia 18 tahun. 

Hukumonline.com

Maria Ulfah. Ilustrasi: BAS

Kuliah di Leiden

Keberangkatan ke Belanda bersama keluarga merupakan momentum baik bagi Maria Ulfah untuk memulai studinya di Leiden. Pada saat itu Belanda memang menjalankan poltik etis, membuka peluang untuk melanjutkan studi baik di Batavia maupun ke Belanda. Studi kedokteran dan hukum merupakan pilihan utama pada saat itu. Maria Ulfah lebih memilih studi hukum di Leiden.

Poeze menyebutkan dua pertimbangan mengapa Maria Ulfah memilih studi hukum. Pertimbangan pragmatisnya, studi hukum lebih singkat dibandingkan studi kedokteran. Jika studinya cepat, tidak terlalu membebani orang tuanya. Pertimbangan idealisnya, ia melihat sendiri anggota keluarganya bercerai dari suami, harus kembali ke rumah keluarga. Maria Ulfah berharap dengan menjadi ahli hukum ia dapat berbuat sesuatu bagi kedudukan kaum perempuan. Tekad ini direalisasikan Ulfah melalui keterlibatannya dalam Kongres Perempuan, dan membela kaum perempuan. Ketika di Leiden pun, Maria Ulfah tergabung dalam Vereeniging van Vrouwlijke Studenten Leiden (VVSL), perhimpunan mahasiswi Leiden, dan bersama teman-temannya membentuk klub bernama Happy Go Lucky.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait