Profil Tiga Advokat Jabat Komite Etik Aftech Periode 2021-2025
Terbaru

Profil Tiga Advokat Jabat Komite Etik Aftech Periode 2021-2025

Ketiganya memiliki latar belakang mumpuni dalam hukum bisnis jasa keuangan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Tiga advokat yakni Wemmy Muharamsyah (Partner AYMP Atelier of Law), Bernardus Billy (Partner Makes and Partners Law Firm), dan Freddy Karyadi (Partner ABNR Counsellors at Law) masuk dalam jajaran anggota Komite Etik Aftech Periode 2021-2025.
Tiga advokat yakni Wemmy Muharamsyah (Partner AYMP Atelier of Law), Bernardus Billy (Partner Makes and Partners Law Firm), dan Freddy Karyadi (Partner ABNR Counsellors at Law) masuk dalam jajaran anggota Komite Etik Aftech Periode 2021-2025.

Dunia hukum dengan industri jasa keuangan digital (fintech) memiliki hubungan kuat. Peran advokat atau lawyer pada industri fintech dibutuhkan untuk menjaga kegiatan industri berjalan sesuai dengan rambu-rambu hukum tanpa menghambat inovasi. Dengan harapan industri fintech mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai konsumen.

Pentingnya peran lawyer tersebut disadari oleh pelaku usaha fintech. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menunjuk tiga lawyer berpengalaman di industri jasa keuangan yaitu Bernardus Billy (Partner Makes and Partners Law Firm), Freddy Karyadi (Partner ABNR Counsellors at Law) dan Wemmy Muharamsyah (Partner AYMP Atelier of Law).

Berdasarkan penelusuran Hukumonline pada tiga situs kantor hukum tersebut, advokat-advokat tersebut memiliki latar belakang mumpuni dalam hukum bisnis jasa keuangan. Pertama, Bernardus Billy merupakan advokat berpengalaman menangani berbagai transaksi jasa keuangan seperti pasar modal, transaksi merger dan akuisisi serta penanaman modal asing.

Dia juga terdepan dalam menangani perusahaan modal ventura, fintech. Dia juga memberi nasihat hukum kepada beberapa perusahaan modal ventura, swasta, investor dan pendiri start-up dalam berbagai transaksi seperti Temasek, KKR, Expedia, Djarum Group dan Korea Investment Partners. (Baca: Kemendag Tegaskan Kripto Bukan Alat Pembayaran)

Billy memulai sebagai Senior Associate di Makes and Partners pada 2012 dan diangkat menjadi partner pada 2017. Kiprah Billy menangani transaksi komersial khususnya pasar modal dan merger serta akuisisi membuatnya diakui osebagai the Leading Lawyer Rising Star oleh International Financial Law Review (IFLR) 1000 pada 2019 dan 2020. Dia tercatat sebagai partner termuda pada firma hukum tersebut. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan pada 2010.

Kedua, Freddy Karyadi merupakan advokat yang telah berpraktik sekitar dua dekade dan telah terlibat berbagai transaksi lintas batas termasuk pembiayaan proyek, pasar modal luar dan dalam negeri, merger dan akuisisi, penanaman modal, ketenagakerjaan serta sengketa dan kepailitan.

Karyadi merupakan advokat pionir yang fokus pada industri digital dengan menangani berbagai transaksi fintech, health-tech, edu-tech mulai penggalangan dana tahap awal, pengintegrasian usaha hingga persiapan penawaran umum.

Tags:

Berita Terkait