Alasan Bank Indonesia Belum Mengeluarkan Mata Uang Digital
Terbaru

Alasan Bank Indonesia Belum Mengeluarkan Mata Uang Digital

Pengamat menilai BI butuh kerangka hukum bila hendak mengeluarkan mata uang digital.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Berkembang pesatnya teknologi mendorong segalanya menjadi serba digital, termasuk alat pembayaran. Namun, hingga kini Bank Indonesia (BI) belum mengeleurkan mata uang digital karena berisiko menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di dalam negeri.  

“Kalau sebuah bank sentral mengeluarkan CBDC (Central Bank Digital Currency) secara salah desain, dia akan menghancurkan semua bank,” kata Erwin Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Erwin, teknologi sebetulnya sudah memungkinkan BI mengeluarkan mata uang digital seperti crypto currency. Namun, apabila uang digital BI dapat dipergunakan langsung oleh masyarakat, perbankan komersial berpotensi tidak lagi dibutuhkan masyarakat. “Sistem perbankan akan hancur,” tambah Erwin.

Namun demikian, kalau ke depan arus digitalisasi menguat maka bank sentral akan menyesuaikan dengan mengeluarkan uang digital. Saat ini BI sedang memikirkan cara agar uang digital tersebut dapat relevan dan tidak menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di Indonesia. (Baca: Perlunya Memperkuat Regulasi Pasar Kripto)

Selain itu, pemerintah harus terlebih dahulu merevisi Undang-Undang yang selama ini hanya mengakui penggunaan mata uang fisik dalam bentuk kertas atau koin. Namun sebelum itu, menurut Erwin, setiap kementerian dan lembaga pemerintah perlu terlebih dahulu bersinergi membuat strategi nasional menghadapi digitalisasi.

“Karena ada beberapa hal tentang infrastruktur digital yang harus dibangun dulu, termasuk sistem hukum, khususnya perlindungan data dan konsumen,” imbuh Erwin.

Namun, BI tidak ingin menyerahkan begitu saja sistem perbankan kepada sektor swasta yang telah mengeluarkan mata uang digital, seperti crypto currency. Karena itu, BI terus mendorong digitalisasi aktivitas penciptaan uang, penyimpanan uang, maupun penyaluran uang oleh sistem perbankan yang telah ada sekarang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait