Syarief Hasan Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Lingkungan Papua
Pojok MPR-RI

Syarief Hasan Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Lingkungan Papua

Bekas tambang yang sangat besar sangat berbahaya bagi manusia dan berpotensi merusak ekosistem kehidupan yang ada di bumi Papua.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap  lingkungan di Papua. Pasalnya, tambang bawah tanah terbesar di dunia yang ada di Papua kini kembali dikelola dan dieksplorasi oleh PT. Freeport Indonesia (PTFI).

Syarief Hasan menilai, Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap lingkungan hidup. "Selama ini, PT Freeport Indonesia melakukan ekplorasi  tambang di bawah tanah tersebut sangat berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang meluas dan tanpa pengawasan sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin bertambah," ungkap Syarief Hasan.

Ia menilai banyak wilayah-wilayah bekas tambang yang dibiarkan begitu saja. "Bekas tambang yang sangat besar sangat berbahaya bagi manusia dan berpotensi merusak ekosistem kehidupan yang ada di bumi Papua," jelas Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan agar pembangunan harus dinikmati langsung secara maksimal oleh  masyarakat Indonesia asli Papua. "Papua masih tergolong daerah yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. Padahal selama ini, Papua memiliki isi bumi yang sangat banyak dan kaya, namun belum  dinikmati secara maksimal oleh masyarakat Indonesia asli Papua," kata Syarief Hasan.

Syarief Hasan menegaskan, hasil alam Papua tidak boleh hanya dinikmati oleh pihak investor luar. "Jangan sampai kita terus menerus mengeksplorasi sumber alam kekayaan  Papua  oleh PT. Freeport Indonesia tanpa mempertimbangkan masa depan lingkungan Papua," ungkapnya.

Syarief Hasan juga mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa  saham 51% milik Pemerintah belum dibayarkan. "Dari Komisi VII DPR RI, kami mendapatkan informasi bahwa klaim saham 51% PT Freeport Indonesia belum dibayar oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah diharapkan secara terbuka menyampaikan dan menjelaskan secara transparan kepada rakyat kondisi sebenarnya, karena selama ini  rakyat mendapat penjelasan bahwa Pemerintah telah membayar lunas saham tersebut", ungkap Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, Pemerintah harus terbuka dalam menyampaikan kondisi saham 51% dari PT. Freeport tersebut dan jika memang belum dilunasi, Pemerintah harus terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya. Disisi lain  Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat atas eksplorasi kekayaan alam Papua untuk meminimalisir terjadinya dampak kerusakan lingkungan berat akibat eksplorasi di bawah tanah yang sulit dikontrol," ujar Syarief Hasan.

Tags: