FH UI Resmi Luncurkan Dua Jurnal Hukum Baru
Terbaru

FH UI Resmi Luncurkan Dua Jurnal Hukum Baru

Adalah Jurnal Indonesia Criminal Law Review dan The Indonesia Journal Of Socio-Legal Studies. Harapannya, kedua jurnal hukum tersebut dapat terakreditasi secara nasional ke depannya.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Dekan FH UI Edmon Makarim  saat peluncuran 2 jurnal hukum secara daring, Jum'at (3/9/2021). Foto: RFQ
Dekan FH UI Edmon Makarim saat peluncuran 2 jurnal hukum secara daring, Jum'at (3/9/2021). Foto: RFQ

Sebagai penyebarluasan gagasan keilmuan dan perkembangan dunia hukum nasional untuk memperkuat literasi kalangan akademisi dan masyarakat umum, salah satunya medianya melalui jurnal hukum. Untuk itulah, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) secara resmi meluncurkan dua jurnal hukum yakni Jurnal Indonesia Criminal Law Review dan The Indonesia Journal Of Socio-Legal Studies.

Dekan FH UI Edmon Makarim mengatakan 10 sampai 15 tahun lalu cenderung sulit menemukan sumber hukum berbasis literatur dan penelitian di Indonesia. Demikian pula, bagi peneliti asing yang hendak mendalami hukum Indonesia. Penyebabnya, kurang terpublikasinya jurnal kampus di banyak perguruan tinggi negeri.

Edmon menerangkan FH UI sendiri sudah memiliki Jurnal Hukum dan Pembangunan yang terbit pada 1971 dan jurnal lainnya. Jurnal tersebut menjadi pionir bagi penyebaran informasi perkembangan ide, gagasan hukum melalui dunia kampus. Namun, saat ini situasinya di era digital masyarakat dapat dengan muda menemukan ratusan jurnal hukum.  

“Lalu, kenapa FH UI masih mau menerbitkan jurnal di tengah ratusan jurnal yang sudah ada? Karena hasilnya belum berbanding lurus dan masih ada ruang di berbagai fakultas hukum di Indonesia,” ujar Edmon Makkarim dalam peluncuran jurnal ilmiah FH UI secara virtual, Jumat (3/9/2021).

Edmon menilai banyak kalangan yang masih menginginkan pandangan terhadap isu hukum disampaikan melalui jurnal hukum. Tak hanya dosen, mahasiswa hukum, tapi juga kalangan nonhukum menginginkan tulisan artikel berbasis penelitiannnya dapat disebarluaskan melalui jurnal. Sebagai fakultas hukum tertua di Indonesia sejak 1924, FH UI berharap jurnal hukum yang diluncurkan menjadi oase dan terus menjadi sumber pengembangan hukum di Indonesia.

“Kami mengemban amanat Makara UI. Kita harus bermanfaat bagi semua. Jurnal ini menjadi sarana memberi ruang dan kontribusi bagi pengembangan hukum dan sistem hukum nasional. Rencananya, FH UI bakal menerbitkan 9 jurnal lainnya yang lebih spesifik. Diharapkan dengan jurnal hukum dapat memacu banyak citivitas kampus, mahasiswa bergerak melakukan penelitian hukum,” harapnya.

Dia juga berharap dua jurnal yang diluncurkan itu ke depan bakal memiliki reputasi bagus. Sebab sebelumnya sudah terdapat 3 jurnal hukum yang telah terakreditasi. “Kami sangat bersyukur atas penerbitan 2 jurnal ini. Kami ucapkan selamat bagi bidang studi hukum pidana dan hukum lingkungan,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait