Dianggap Pejuang Kejujuran, Presiden Diminta Kabulkan Amnesti Saiful Mahdi
Terbaru

Dianggap Pejuang Kejujuran, Presiden Diminta Kabulkan Amnesti Saiful Mahdi

Kasus Saiful Mahdi ini dinilai telah mencabut “ruh” kebebasan akademis dan mengancam kebebasan berpendapat/berekspresi yang bisa menimpa siapapun.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit
Dianggap Pejuang Kejujuran, Presiden Diminta Kabulkan Amnesti Saiful Mahdi
Hukumonline

Kasus pencemaran nama baik yang memvonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta yang mendera Dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saiful Mahdi menimbulkan simpati sejumlah pihak. Kasus yang tengah dimohonkan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, salah satunya mendapat simpati dan dukungan dari Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI). AFHI memandang kasus ini sebagai upaya memperjuangkan kejujuran.

“Hukuman pidana penjara terhadap Sdr. Saiful Mahdi karena memperjuangkan kejujuran, telah mencabut ‘ruh’ kebebasan akademis,” demikian bunyi surat terbuka yang diteken Ketua AFHI Widodo Dwi Putro, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Selasa (7/9/2021). (Baca Juga: Dinilai Korban Peradilan Sesat, Dosen Unsyiah Ini Minta Presiden Beri Amnesti)

Melalui suratnya, Widodo Dwi Putro mengingatkan kebebasan akademis itu diantaranya. Pertama, ia harus merdeka mengajar dan menyampaikan pandangan-pandangan tentang kebenaran. Kedua, ia harus bebas menyajikan kepada mahasiswa dan publik mengenai penemuan-penemuan ilmiahnya berdasarkan keilmuannya.

Ketiga, ia harus bebas dan merdeka mempublikasikan hasil penelitian dan gagasan-gagasannya agar teman sejawatnya serta masyarakat luas dapat memetik manfaat dan memberikan kritikan atas karyanya. Keempat, ia bebas menyampaikan kritik apabila melihat ketidakadilan baik di lingkungan internal kampus maupun di masyarakat.

“Ruh akademis ini adalah ruh universitas. Apabila ruh kebebasan akademis itu dicabut, maka universitas sejatinya bukan lagi universitas, melainkan hanya sebagai museum bersemayamnya fosil para pembebek,” ujarnya mengibaratkan.  

Menurutnya, karakter kebebasan akademis menyampaikan kebenaran bila melihat praktik ketidakadilan. Terlebih, jika patut diduga mengandung unsur KKN. Apabila membiarkan praktik ketidakjujuran di depannya, lalu nilai-nilai moral apa yang akan diajarkan dosen kepada mahasiswanya? Itulah yang mendasari Sdr. Saiful Mahdi menulis sebuah postingan singkat di sebuah WhatsApp Grup (WAG) terbatas “Unsyiah KITA” pada Februari 2019 yang berbunyi: 

“Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup?”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait