Duka di Balik Terbakarnya Lapas Klas I Tangerang
Foto Essay

Duka di Balik Terbakarnya Lapas Klas I Tangerang

Kebakaran yang terjadi Rabu dini hari itu menewaskan 41 korban jiwa yang dikonfirmasi semua adalah narapidana.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 3 Menit
Keluarga korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang tidak kuasa menahan isak tangis. Foto: RES
Keluarga korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang tidak kuasa menahan isak tangis. Foto: RES

Kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Kebakaran yang terjadi Rabu dini hari (8/9) itu menewaskan 41 korban jiwa yang dikonfirmasi semua adalah narapidana.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kebakaran berawal sekitar pukul 02.30 WIB saat saksi mendengar teriakan kebakaran dari napi penghuni Blok C. Lalu saksi bersama anggota jaga Lapas Tangerang mengecek ke ruang tahanan Blok C.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Petugas berusaha melakukan evakuasi para napi di blok itu. Sebanyak 20 napi berhasil dievakuasi. Namun sebanyak 100 napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar. Dugaan sementara api diduga berasal dari korsleting arus listrik.

Sekitar 03.15 WIB, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima bersama Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf Bambang Herytugino melakukan pengecekan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang didampingi Kabag Ops Polres Metro Tangerang AKBP Saufi Salamun dan Kasat Reskrim Kompol Bonar Pakpahan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membeberkan kronologi peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, yang menewaskan 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 8 luka berat dan 72 orang luka ringan, pada Rabu dini hari tersebut.

"Tadi saya bertemu dua keluarga korban menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini. Perlu saya sampaikan pertama kondisi lapas dibangun tahun 1979 atau sudah 42 tahun, sejak itu tidak memperbaiki instalasi listrik. Ada penambahan daya, dugaan sementara seperti disampaikan Kapolda persoalan listrik arus pendek," ungkap Yasonna.

Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk tetap menunggu hasil penyelidikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri dan Dirkrimun Polda Metro Jaya. "Kasat mata dugaan arus pendek," jelas dia.

Tags: