Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo mengenakan rompi oranye saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/9).
Anja Runtuwene diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp152,5 miliar.
Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo mengenakan rompi oranye saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/9).
Anja Runtuwene diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp152,5 miliar.
Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo mengenakan rompi oranye saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/9).
Anja Runtuwene diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp152,5 miliar.