Mewaspadai Kejahatan Korupsi di Masa Krisis
Terbaru

Mewaspadai Kejahatan Korupsi di Masa Krisis

Perlu sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan negara khususnya upaya mendeteksi dan mencegah korupsi.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Risiko kejahatan korupsi saat krisis seperti Pandemi Covid-19 cenderung terbuka lebar dibandingkan kondisi normal. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan terdapat bukti-bukti empiris yang menunjukan pengelolaan keuangan di masa krisis cenderung memperbesar risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Merespons peningkatan risiko fraud ini BPK melakuakan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk-based comprehensive audit atas 241 objek pemeriksaan. 

Respons ini menjadi salah satu peran BPK dalam meningkatkan deteksi dan pencegahan korupsi. “Dalam melakukan pemeriksaan atas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PC-PEN, BPK mengidentifikasi masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya, pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN, serta manajemen program dan kegiatan pandemi,” jelas Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Workshop Anti Korupsi “Deteksi dan Pencegahan Korupsi” di Jakarta, Selasa (14/9).

Selain itu, Agung juga menyampaikan perlu sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan negara khususnya upaya mendeteksi dan mencegah korupsi. Dari sisi BPK, Agung menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, dan aosiasi profesi untuk sinergi mewujudkan good governance dan akuntabilitas untuk semua. 

Sementara itu, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menyampaikan strategi deteksi dan pencegahan fraud dan korupsi serta peran BPK dalam pemberantasan korupsi. Pada upaya pencegahan dilakukan melalui pelaksanaan Fraud Risk Assessment, yang dilakukan oleh seluruh Auditorat Keuangan Negara BPK pada tahap perencanaan pemeriksaan.

Peran pendeteksian dapat dilakukan melalui pemeriksaan yang dilakukan BPK, di mana seluruh pemeriksaan didesain dan dilaksanakan untuk dapat mendeteksi fraud yang relevan dengan tujuan pemeriksaan. (Baca: Penyelenggara Negara Kesulitan Lapor LHKPN? Begini Lho Caranya)

“Jika ditemukan fraud, maka BPK melaporkan fraud tersebut kepada aparat penegak hukum. Peran selanjutnya adalah peran pemeriksaan investigatif untuk memperoleh bukti adanya fraud atau melalui penghitungan kerugian negara dengan tujuan untuk menghitung kerugian negara atau daerah,” jelas Joko.

Sedangkan peran terakhir adalah terkait dukungan litigasi yang dilakukan BPK melalui pelaksanaan pemberian keterangan ahli di persidangan. 

Tags:

Berita Terkait