Tantangan dan Peluang Mahasiswa Hukum Hadapi Era Digitalisasi
Utama

Tantangan dan Peluang Mahasiswa Hukum Hadapi Era Digitalisasi

Profesi hukum tidak akan terlepas dari digitalisasi, tak lagi sebatas profesi konvensional.

Oleh:
Hamalatul Qurani
Bacaan 3 Menit
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Bayu Dwi Anggono. Foto: RES
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Bayu Dwi Anggono. Foto: RES

Perkembangan teknologi di era digitalisasi bergerak begitu cepat, semua bidang tak terkecuali insan hukum dituntut untuk bisa beradaptasi. Tak cuma tantangan untuk bisa meluncurkan ide-ide baru dalam pengembangan kualitas hukum masa depan, kecanggihan teknologi yang telah ada nyata menawarkan beragam kemudahan bahkan membuka peluang jenis profesi baru di bidang hukum. Tergantung seberapa cakap insan hukum membaca peluang serta meraih efisiensi kerja dalam pemanfaatan teknologi hukum.

Menangkap peluang itu, dalam program kerjasama Hukumonline University Solution dengan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), mahasiswa hukum FH UNEJ dapat merasakan pengalaman bersentuhan langsung dengan kemudahan akses teknologi melalui perpustakaan dokumen peraturan dan pusat data Hukumonline. Dengan begitu, riset-riset akademis yang dilakukan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

“Sekarang kita tak bisa lagi mengelak dari era digital. Kita memang harus mempersiapkan diri,” ucap Dekan FH UNEJ, Bayu Dwi Anggono, dalam sambutannya pada kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) FH UNEJ, Sabtu (18/9).

Hukumonline.com

Para peserta dalam kegiatan PPMB FH UNEJ.

Ke depan, kata Bayu, profesi hukum memang tidak akan terlepas dari digitalisasi, tak lagi sebatas profesi konvensional. Start-up, e-commerce dan lini bisnis digital lainnya berkembang begitu cepat dan saling membesarkan diri. Sebut saja penggabungan Tokopedia dan Gojek menjadi contoh nyata raksasa digitalisasi yang mengundang kapitalisasi perdagangan perusahaan menjadi semakin besar. Dari situ, katanya, ada banyak ruang yang bisa diisi mahasiswa terkait profesi hukum di masa depan.

“Itu akan menghasilkan ruang-ruang pekerjaan. Jika kita tidak adaptif mengikuti perkembangan jaman maka kita akan tertinggal,” tukasnya. (Baca: Hukumonline dan FH Unej Luncurkan Layanan University Solution)

Dalam kesempatan yang sama, CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara menyampaikan bahwa Hukumonline mempunyai mimpi, agar seluruh masyarakat Indonesia hingga pelosok Nusantara memahami hukum, mengerti hak dan kewajibannya, serta bisa melaksanakan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tantangannya, untuk tahun 2020 saja, Hukumonline mencatat ada lebih dari 4000 peraturan yang dihasilkan oleh institusi pemerintah.

“Bayangkan dalam 1 tahun sebanyak itu, harus memahami perkembangan aturan yang cepat sekali, ada yang baru, ada yang diubah, sehingga sangat sulit untuk keep update,” kata Arkka.

Tags:

Berita Terkait