Foto

Tiga Saksi Dihadirkan dalam Sidang Robin Pattuju dan Maskur Husain

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa Stepanus Robin Pattuju bersama dengan terdakwa Maskur Husain memperhatikan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/9).
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi yakni Riefka Amalia, Risky Cinde Awaliyah, dan Agus Susanto untuk mendalami keterangan keluar masuknya rekening yang digunakan Robin Pattuju bersama Maskur Husain terkait dugaan suap pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK.
Terdakwa Stepanus Robin Pattuju bersama dengan terdakwa Maskur Husain memperhatikan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/9).
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi yakni Riefka Amalia, Risky Cinde Awaliyah, dan Agus Susanto untuk mendalami keterangan keluar masuknya rekening yang digunakan Robin Pattuju bersama Maskur Husain terkait dugaan suap pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK.
Terdakwa Stepanus Robin Pattuju bersama dengan terdakwa Maskur Husain memperhatikan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/9).
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi yakni Riefka Amalia, Risky Cinde Awaliyah, dan Agus Susanto untuk mendalami keterangan keluar masuknya rekening yang digunakan Robin Pattuju bersama Maskur Husain terkait dugaan suap pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang