Ini 7 Nama Hakim Agung yang Disetujui DPR
Utama

Ini 7 Nama Hakim Agung yang Disetujui DPR

KY menghormati keputusan Komisi III DPR yang hanya meloloskan 7 nama dari 11 nama yang diusulkan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Ketua Komisi III DPR Herman Herry (tengah) saat jumpa pers kepada wartawan di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (21/9/2021). Foto: Istimewa
Ketua Komisi III DPR Herman Herry (tengah) saat jumpa pers kepada wartawan di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (21/9/2021). Foto: Istimewa

Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon hakim agung (CHA) secara maraton dalam satu hari, Senin (20/9/2021), DPR mengambil keputusan calon-calon yang lolos seleksi. Dari 11 CHA, sebanyak 7 nama lolos seleksi dan disetujui menjadi hakim agung. Keputusan itu diambil secara bulat oleh seluruh fraksi yang telah menguji dan memberi penilaian masing-masing terhadap para calon hakim agung tersebut

“Komisi III DPR mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung terpilih,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam jumpa pers kepada wartawan di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (21/9/2021).

Sebagai hakim tertinggi, kata Herman, hakim agung menjadi benteng terakhir dalam menjaga aspirasi keadilan bagi seluruh masyarakat. Dia berharap ketujuh calon yang lolos tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat Indonesia.

Herman Herry mengatakan dalam penilaian dan pemilihan terhadap 7 calon yang lolos itu, disepakati pada tingkat I di Komisi III. Selanjutnya, Komisi III bakal memboyong 7 nama ini untuk disahkan dan disetujui DPR dalam rapat paripurna yang bakal digelar di hari yang sama. Dia mengklaim proses uji kelayakan dan kepatutan, penilaian, dan pemilihan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Dalam pelaksanaanya publik dapat memantau secara langsung kendati melalui virtual karena pandemi Covid-19. Transparansi jalannya uji kelayakan dan kepatutan tetap dapat dipantau dan disaksikan seluruh rakyat Indonesia. Diharapkan para calon hakim agung hasil pilihan DPR kredibel dan berintegritas,” harapnya. (Baca Juga: 11 Calon Hakim Agung Bakal Jalani Uji Kelayakan di DPR)

Menurutnya, ketujuh calon hakim agung yang lolos itu memiliki kemampuan yang cukup baik di bidangnya masing-masing. Pertama, H. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA) sebagai hakim agung kamar pidana. Kedua, Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA) sebagai hakim agung kamar pidana. Ketiga, Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA) sebagai hakim agung kamar pidana.

Keempat, Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA) sebagai hakim agung kamar pidana. Kelima, Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang) sebagai hakim agung kamar pidana. Keenam, Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA) sebagai hakim agung kamar perdata. Ketujuh, Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama) sebagai hakim agung kamar militer.

Tags:

Berita Terkait