Fraud Membuat EoDB Tak Lagi Prestisius
Terbaru

Fraud Membuat EoDB Tak Lagi Prestisius

Pemerintah perlu melakukan perubahan sudut pandang investasi dari yang dahulu lebih fokus pada investasi global, kini beralih ke investasi dalam negeri.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

World Bank memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan survei kemudahaan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) setelah diduga terjadi kecurangan atau fraud dalam proses penilaian oleh internal. Selama ini hasil survei EoDB selalu dijadikan suatu negara sebagai patokan kemudahaan berinvestasi, termasuk Indonesia.

Ekonom INDEF Eko Listiyanto menilai langkah World Bank menghentikan proses survei tahunan terkait EoDB merupakan keputusan yang tepat setelah ditemukan adanya dugaan kecurangan. World Bank hars menggunakan metode yang lebih transparan dan akuntabel jika ingin terus melanjutkan survei EoDB.

“Penting sekali untuk menghentikan sementara, harus ada metode yang lebih transparan dan mungkin harus satu ukuran. Kalau tidak dihentikan surveinya, maka hasilnya tidak krdibel. Ini dihentikan untuk menjaga reputasi dan krdibilitas dari laporan ini,” kata Eko kepada Hukumonline, Selasa (21/9).

Menurut Eko, pemeringkatan EoDB yang dilakukan oleh World Bank merupakan salah satu indikator global paling prestisius untuk para investor. Sebelum skandal ini mencuat ke publik, peringkat EoDB merupakan standar sekaligus guidance yang digunakan oleh investor untuk mengambil keputusan terkait investasi. (Baca: Kantor Hukum WilmareHale dan Temuan Penyimpangan Survei EoDB)

Terjadinya fraud survei EoDB membuka kemungkinan bagi World Bank untuk melakukan perubahan terkait indikator-indikator yang selama ini menjadi patokan bagi investor. Namun demikian Eko menyebut skandal ini bisa menurunkan reputasi EoDB, dimana hasil survei World Bank tidak dipandang sebagai sesuatu yang prestisius layaknya sebelum peristiwa kecurangan terjadi. Hal ini tentunya akan mempengaruhi pandangan investor terhadap hasil EoDB yang dikeluarkan oleh World Bank.

Di Indonesia sendiri, hasil survei EoDB dijadikan sebagai rujukan dalam membuat ragam kebijakan khususnya bidang ekonomi. Contohnya saja pembentukan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan peringkat EoDB Indonesia.

Eko melihat indikator-indikator EoDB yang dikeluarkan oleh World Bank masih sangat relevan untuk situasi perekonomian Indonesia. Jika nanti terjadi perubahan, hal tersebut dinilai tidak terlalu berdampak terhadap ekonomi Indonesia. Hanya saja pemerintah perlu merubah sudut pandang investasi dari yang dahulu fokus pada investasi global, kini beralih ke investasi dalam negeri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait