Prof JE Sahetapy, Guru Besar Emeritus FH Unair Tutup Usia
Terbaru

Prof JE Sahetapy, Guru Besar Emeritus FH Unair Tutup Usia

JE Sahetapy dikenal sebagai seorang ilmuwan, pendidik, pembaru ilmu hukum.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Prof JE Sahetapy, Guru Besar Emeritus FH Unair Tutup Usia
Hukumonline

Satu lagi, Indonesia kehilangan tokoh hukum kawakan. Adalah Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy yang merupakan Guru Besar Falkultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) yang meninggal dunia dalam usia 89 tahun, Selasa (21/9/2021) pagi. Kabar duka ini diumumkan langsung dari FH Unair melalui pesan infografiis yang disertai foto sang mantan Dekan FH Unair periode 1979-1985 itu

“Rest in Peace Prof. Dr. J.E. Sahetapy, S.H., M.A., Guru Besar Emeritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH Unair,” demikian pesan berantai dari FH Unair yang beredar luas di masyarakat, Selasa (21/9/2021).   

Mengutip Biografi Nasional Daerah Jawa Timur (hal.57-63), pria kelahiran Saparua, Maluku Tengah pada 6 Juni 1932 ini dikenal sebagai seorang ilmuwan, pendidik, pembaru ilmu hukum dengan puluhan karyanya dalam bentuk buku, artikel majalah, makalah. Orang tuanya bernama AA Sahetapy, termasuk salah seorang tokoh nasionalis dan beragama Protestan yang saleh. Jiwa nasional tumbuh kuat dalam keluarga AA. Sahetapy akibat penjajahan Belanda.

Kala itu, AA. Sahetapy berhasil mendirikan sekolah rakyat sendiri yang diberi nama Particuliere Saparuache School atau PSS. Sedangkan istrinya CA. Lokallo Tomasowa menjadi pimpinan sekolah tersebut. Di tempat ini anaknya sendiri yaitu JE.Sahetapy menjadi salah satu siswanya. Selama empat tahun JE Sahetapy mengikuti pelajaran di PSS sampai sekolah tersebut ditutup oleh pihak penguasa baru pada tahun 1942. Penguasa baru ini ialah pemerintah pendudukan Jepang.

Singkat cerita, JE Sahetapy tercatat pernah bersekolah di SMA Negeri II Wijaya Kusuma Surabaya dan berpindah ke SMA Negeri 1 di komplek dan tamat SMA pada tahun 1954. Semasa SMA, ia aktif sebagai ketua Joung Men’s Association serta sebagai anggota dan ketua Persatuan Pelajar Maluku di Surabaya. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum di Surabaya. Fakultas Hukum ini mulanya cabang dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian berdiri sendiri sebagai Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Tahun 1959, setelah pendidikannya selesai, JE Sahetapy diangkat menjadi tenaga tetap FH Unair. Kemudian, ia mendapat kesempatan mengikuti Graduate School di Universitas Utah, Amerika Serikat dalam Ilmu Bussiness Administration dan Industrial Relation tahun 1960-1962. Pendidikan S-2 Ilmu Hukum diraihnya di FH Unair.  

JE Sahetapy selain mengajar di FH Unair juga memberikan pengajaran di FH Universitas Jember, IKIP Surabaya, FH Universitas Udayana, Universitas Patimura Ambon, Sekolah Supply ALRI hingga FH Universitas Diponegoro. Hingga akhirnya dia diangkat sebagai Guru Besar di FH Unair. Pada acara pengukuhannya, Sahetapy memberikan pidato orasi ilmiahnya berjudul “Pisau Kriminologi”. Dia sempat terjun ke politik dan menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan.

Mantan Ketua Komisi Hukum Nasional (2000-2014) ini dikenal tokoh hukum yang sangat kritis bila melihat bobroknya praktek penegakan hukum di Tanah Air dalam pemerintahan siapapun. Dikutip dari artikel Hukumonline berjudul “Hukum yang Bernurani di Mata Sahetapy” yang merupakan artikel resensi buku biografinya (Juni 2007), Mohamad Sobari menyebut Sahetapy sebagai orang “yang lurus dan idealis hidupnya”. (Baca Juga: Hukum yang Bernurani di Mata Sahetapy)

Cukup banyak guru besar ilmu hukum di Indonesia. Tetapi jarang guru besar yang mau turun mendengarkan kaum muda berdiskusi masalah hukum seperti JE Sahetapy yang gaya bicaranya tedeng aling-aling, blak-blakan. Ia kerap hadir sebagai peserta di seminar atau diskusi publik di layar kaca, meskipun pembicaranya adalah murid-muridnya.

JE Sahetapy bersedia turun gunung untuk mengamalkan segenap idealisme dan pengetahuannya dalam kehidupan penegakan hukum yang riil. Bahkan, dalam penuturan dan penyampaian pikirannya banyak orang tersinggung. Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI Yusril Ihza Mahendra dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Satjipto Rahardjo pernah menjadi sasaran kritik JE Sahetapy.

Tags:

Berita Terkait