Saksi Sebut Azis Syamsuddin “Bapak Asuh” Stepanus Robin
Terbaru

Saksi Sebut Azis Syamsuddin “Bapak Asuh” Stepanus Robin

Saksi mengaku tidak tahu mendetail kasus apa yang diurus Robin di KPK, tetapi yakin Robin mengurus beberapa perkara.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Terdakwa Stepanus Robin Pattuju bersama Maskur Husain memperhatikan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK dalam sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/9). Foto: RES
Terdakwa Stepanus Robin Pattuju bersama Maskur Husain memperhatikan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK dalam sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/9). Foto: RES

Pada Senin (20/9), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kembali menggelar sidang perkara suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Agus Susanto yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011.

Dalam sidang, Agus mengaku mengenal Robin sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin. Dalam kesaksiannya, Agus juga menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah bapak asuh mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. 

"Saya pernah mengantar Pak Stepanus Robin ke kediaman bapak asuh beliau, ke Lapas Tangerang dan lapas Sukamiskin. Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin," kata Agus seperti dilansir Antara.

"Kalau ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada urusan bisnis lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali untuk bertemu dengan Bu Rita Widyasari," tambah Agus.

Selain itu, Agus juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House serta bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak. (Baca: KPK Diminta Buktikan Keterlibatan Azis Syamsuddin yang Disebut dalam Dakwaan Robin)

Selain bertugas untuk mengantar Robin ke berbagai tempat, Agus juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer. Penukaran itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021. "Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya," ungkap Agus.

Setelah uang ditukarkan, Agus mengungkapkan bahwa dirinya dan Robin lalu mengantarkan uang tersebut kepada Maskur Husain. "Saya antar uang selalu bersama Pak Robin, ada ke pengadilan ini di basement kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal tetapi saya kurang hafal malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran lalu di apartemen Sudirman Park," kata Agus.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait