Inovasi dan Adaptasi Layanan Hukum dalam Ekonomi Digital
Techlaw.Fest 2021

Inovasi dan Adaptasi Layanan Hukum dalam Ekonomi Digital

Penggunaan teknologi bagi industri layanan hukum dapat membantu menganalisa data sekaligus mengelola dokumen-dokumen dengan jumlah besar.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Acara Techlaw.Fest 2021 bertema Legal Services in a Digital Economy, Jumat (24/9). Foto: MJR
Acara Techlaw.Fest 2021 bertema Legal Services in a Digital Economy, Jumat (24/9). Foto: MJR

Pemanfaatan teknologi informasi sangat penting dalam industri layanan hukum. Penggunaan teknologi tersebut dapat menciptakan efesiensi dari sisi waktu dan biaya pada kegiatan layanan hukum untuk membantu kelancaran usaha, khususnya pada proses kontrak. Efesiensi tersebut semakin dibutuhkan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan mayoritas dunia usaha cenderung menahan modal.

Partner, Global and APAC Legal Managed Services Leader Ernst and Young Solutions LLP, John Knox menyampaikan pihaknya bersama Harvard Law School Center telah melakukan survei untuk mengetahui keinginan dunia usaha terhadap layanan hukum sebagai respons pandemi Covid-19.

Dari survei tersebut John menyatakan pelaku usaha menginginkan efesiensi biaya dan waktu khususnya saat proses kontrak bisnis. Proses kontrak yang tidak efisien dianggap telah memperlambat pendapatan dan mengakibatkan hilangnya peluang bisnis. (Baca: Digital Dispute Resolution, Memfasilitasi Akses Keadilan di Era Digital)

 

Perubahan dalam peraturan melahirkan pemahaman yang kompleks terhadap suatu isu hukum. Ketahui dan pahami kewajiban dan sanksi hukum perusahaan Anda dalam satu platform integratif dengan Regulatory Compliance System dari Hukumonline, klik di siniuntuk mempelajari lebih lanjut.

 

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, masih terdapat kesenjangan teknologi antara keinginan pelaku usaha dengan tim legal. “Setidaknya tim legal membutuhkan teknologi otomatisasi analisa sdan penyimpanan data yang mudah diakses,” kata John dalam acara Techlaw.Fest 2021 bertema "Legal Services in a Digital Economy", Jumat (24/9/2021).

Selain itu, tim legal juga memerlukan teknologi yang dapat membantu proses kontrak. Hampir semua responden dalam survei tersebut tidak memiliki data dan teknologi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan proses kontrak bagi perusahaan.

Akibatnya, ada kesenjangan antara strategi dan eksekusi serta banyak organisasi menghadapi peningkatan risiko karena tidak dapat mengukur, mengelola, dan mengontrol kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan.

Tags:

Berita Terkait