Sejumlah Hambatan dan Tantangan Implementasi OSS Berbasis Risiko
Utama

Sejumlah Hambatan dan Tantangan Implementasi OSS Berbasis Risiko

BKPM terus melakukan perbaikan sekaligus penyempurnaan sistem OSS Berbasis Risiko.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kementerian Investasi/BKPM), Riyatno. Foto: RES
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kementerian Investasi/BKPM), Riyatno. Foto: RES

Sejak diluncurkan awal Agustus lalu, implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS Berbasis Risiko) masih menemui banyak kendala. Meski demikian, Kementerian Investasi/BKPM mengaku terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem OSS Berbasis Risiko.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kementerian Investasi/BKPM), Riyatno, Webinar Hukumonline 2021 bekerja sama dengan Assegaf Hamzah & Partner bertajuk “Evaluasi Implementasi dan Implikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Selasa (28/9). 

“Sistemnya memang belum selesai, Insha Allah bulan depan selesai. Jika menemukan kendala, bisa mengontak BKPM,” kata Riyatno.

Berdasarkan catatan dari BKPM, setidaknya terdapat lima hambatan sekaligus tantangan dalam implementasi OSS Berbasis Risiko. (Baca: Sistem OSS RBA Telah Terbitkan Lebih dari 200 Ribu Nomor Induk Berusaha)

Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwi bahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.

Pertama, Pengiriman email notifikasi seperti registrasi, aktivasi, reset password yang gagal. Adapun upaya perbaikan atau penyempurnaan yang dilakukan oleh BKPM adalah dengan memastikan kembali apakah alamat email tujuan sudah benar, apabila salah akan dilakukan perbaikan alamat email, mengirimkan ulang email notifikasi kepada Pelaku Usaha, dan memperbaki bugs sehingga meminimalkan tingkat kegagalan email notifikasi.

Kedua, pada saat penggantian hak akses OSS 1.1 ke OSS Berbasis Risiko, NIB yang seharusnya terdaftar untuk hak akses yang sama tidak terbaca atau tidak tampil. Terkait hal ini Riyatno menjelaskan bahwa BKPM melakukan penarikan ulang atas hak akses OSS 1.1 yang daftar NIB-nya tidak lengkap.

Tags:

Berita Terkait