Sejumlah Rekomendasi dan Solusi atas Permasalahan OSS RBA
Terbaru

Sejumlah Rekomendasi dan Solusi atas Permasalahan OSS RBA

Setidaknya, ada empat solusi untuk menyelesaikan masalah dalam implementasi OSS RBA.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit
Partner pada Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Eko Basyuni. Foto: RES
Partner pada Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Eko Basyuni. Foto: RES

Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS Berbasis Risiko) disinyalir masih memiliki kendala dalam penerapannya. Hal ini diakui oleh Kementerian Investasi/BKPM. Atas beberapa kendala dan hambatan dalam implementasi OSS Berbasis Risiko, Partner pada Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Eko Basyuni, menyampaikan beberapa rekomendasi dan solusi atas permasalahan tersebut.

Pertama, melakukan percepatan proses sinkronisasi dan kelengkapan fitur. Proses sinkronisasi data dengan lembaga lain maupun OSS v.1.1. perlu dipercepat untuk meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, khususnya calon investor yang belum pernah memiliki investasi di Indonesia.

Kedua, pembukaan kanal Konsultasi Virtual untuk calon investor. Dengan dibukanya konsultasi virtual sebelum pendirian suatu usaha, calon investor, terutama investor asing, akan memiliki informasi yang cukup ketika mendirikan badan usaha.

Ketiga, penerbitan panduan lanjutan. BKPM dapat menginisiasi tutorial berbentuk video untuk memudahkan pengguna, terutama pelaku usaha UMKM. Inisiatif ini dapat menggunakan kanal BKPM TV yang saat ini sudah aktif. Menu “Panduan” yang saat ini ada, hanya menyediakan versi Bahasa Indonesia, versi Bahasa Inggris akan mempermudah investor asing untuk mempelajari sistem OSS. (Baca: Sejumlah Hambatan dan Tantangan Implementasi OSS Berbasis Risiko)

Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwi bahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.

Dan keempat, penerbitan Surat Konfirmasi atau tanggapan resmi. Guna memberikan tambahan kepastian hukum bagi pelaku usaha, terutama mengenai interpretasi dari peraturan tertentu, BKPM agar menyediakan fitur bagi pelaku usaha untuk melakukan korespondensi resmi.

“Diharapkan BKPM atau lembaga terkait dapat memberikan tanggapan resmi melalui sistem OSS untuk lebih menyederhanakan proses birokrasi,” ujar Eko dalam Webinar Hukumonline 2021 bekerja sama dengan Assegaf Hamzah & Partner bertajuk “Evaluasi Implementasi dan Implikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Selasa (28/9).

Tags:

Berita Terkait